TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan pihaknya siap membantu pencegahan korupsi di Kementerian Pertahanan. Menurut dia, Kementerian Pertahanan menggunakan uang negara yang cukup besar. "Kalau sudah ada penggunaan uang negara yang cukup besar, KPK tidak ada salahnya melakukan pencegahan," kata Johan di kantornya, Jumat, 3 Oktober 2014.
Sikap KPK ini menindaklanjuti pertemuan dengan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Ismono Wijayanto yang memperkenalkan diri lantaran baru dilantik pada awal September lalu. "Kalau ada dugaan korupsi di Kemenhan, silakan saja disampaikan."
KPK, kata Johan, bisa mengkaji sistem dalam proses pengadaan. KPK dan Kementerian Pertahanan akan menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas detail rencana tersebut. "KPK punya fungsi dan kewenangan melakukan pencegahan, sepanjang ada uang negara di sana, KPK bisa ikut membantu," ujarnya.
Pada pertemuan tadi, Johan mengatakan Ismono disambut Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Adnan Pandu Praja, Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan pejabat struktural lainnya. Selain memperkenalkan diri dan berkoordinasi, Ismono juga melaporkan harta kekayaannya. "Soal pengadaan di Kemenhan, kalau ada laporan ya bisa ditelaah lebih lanjut. Koordinasi tadi untuk pencegahan," kata Johan.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Anulir UU Pilkada, SBY Teken Perpu
Lawan Koalisi Kapak Merah, Warga Yogya Buka Posko
Dahlan Iskan Pernah Diancam Anaknya
KPK Gerah Setya dan Fahri Jadi Pimpinan DPR
Koalisi Merah Putih Beri Catatan untuk Jokowi
Berita terkait
Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis
38 menit lalu
Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar
12 jam lalu
Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening
1 hari lalu
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement
1 hari lalu
Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan
1 hari lalu
KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.
Baca SelengkapnyaHelena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini
1 hari lalu
Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam
1 hari lalu
Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini
1 hari lalu
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.
Baca SelengkapnyaKolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo
1 hari lalu
Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaProfil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar
2 hari lalu
Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.
Baca Selengkapnya