Surakarta Tetap Ajukan Anggaran Pilkada Langsung  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 29 September 2014 16:56 WIB

Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo memasang lencana jabatan Walokota Solo kepada FX Hadi Rudyatmo di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Surakarta, Jateng, Jumat (19/10). ANTARA/Andika Betha

TEMPO.CO, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta tetap menyiapkan anggaran untuk pemilihan kepada daerah langsung untuk tahun 2015. Penyiapan anggaran itu dilakukan untuk mengantisipasi jika Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi.

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan bahwa saat ini banyak elemen yang menolak keberadaan undang-undang yang belum lama ini disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. "Mereka yang menolak telah bersiap mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," katanya, Senin, 29 September 2014. (Baca: Demokrat Siapkan Gugatan UU Pilkada ke MK)

Hal itu membuat Pemerintah Kota Surakarta harus bersiap dengan tetap menganggarkan pemilihan langsung untuk pilkada 2015. Bisa saja terjadi MK mengabulkan permohonan untuk menganulir undang-undang tersebut.

Selain itu, pelaksanaan Undang-Undang tentang Pilkada tidak bisa diterapkan dalam waktu singkat. "Mestinya harus disinkronkan terlebih dahulu dengan undang-undang yang lain, misalnya tentang kewenangan lembaga legislatif," katanya. Kelahiran undang-undang baru juga selalu memerlukan peraturan pemerintah sebagai pedoman pelaksanaannya.

Untuk pilkada yang akan berlangsung tahun depan, Surakarta bakal menyiapkan anggaran sebesar Rp 16,4 miliar untuk pemilihan dua putaran. Rinciannya, putaran pertama membutuhkan anggaran Rp 9,6 miliar dan putaran kedua senilai Rp 6,8 miliar.

Rudyatmo merasa yakin penyiapan anggaran tersebut tidak akan dipermasalahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Penyiapan anggaran ini berdasarkan kepentingan masyarakat banyak," katanya. Apalagi koalisi di kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPRD Surakarta jauh lebih besar dibandingkan Koalisi Merah Putih.

Salah satu legislator dari Partai Amanat Nasional, Umar Hasyim, juga berjanji bahwa Koalisi Merah Putih tidak akan mempersoalkan penyiapan anggaran untuk pemilihan langsung tersebut. "Kami memahami bahwa semua pihak memang masih menunggu hasil akhir di MK," katanya.

Selain itu, anggaran senilai Rp 16,4 miliar itu tidak terlalu membebani keuangan daerah. "Jika ternyata tidak terpakai, uang itu nantinya masuk dalam sisa lebih penggunaan anggaran," katanya.

AHMAD RAFIQ





Terpopuler:
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan







Advertising
Advertising

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya