Penguji Materi UU Perkawinan Berharap pada Menag

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 22 September 2014 04:38 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kanan) dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Pengaju uji materi Undang-Undang Perkawinan menaruh harapan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Mereka berharap Menteri Lukman ikut mengawal uji materi yang sedang mereka lakukan di Mahkamah Konstitusi. (Baca: MK Diminta Naikkan Batas Usia Kawin)

"Sebenarnya kami menghormati sosok beliau. Menurut kami, beliau orang yang sangat open minded dan terbuka," kata salah satu pengaju, Damian Agata Yuvens, pada Tempo, Sabtu kemarin, 20 September 2014.

Menurut Damian, Lukman terbilang menghormati hak asasi manusia. Urusan perkawinan juga bagian dari hak asasi manusia. "Jadi, di poin ini sebenarnya menurut kami sudah saatnya bapak menteri yang terhormat menunjukkan bahwa dalam konstelasi hak asasi manusia, ada perlindungan yang harus diberikan negara, ada porsi yang tidak boleh diintervensi oleh negara."

Soal klausul pelegalan nikah beda agama oleh negara ini, Damian mengatakan bisa menjadi bagian dari legislasi Menteri Lukman sebagai sosok Menteri Agama yang berani dan mampu mengakomodir hak asasi manusia. (Baca: Soal Nikah Beda Agama, UU Perkawinan Digugat)

"Bahkan, terakhir itu beliau mengakui kepercayaan Bahai. Itu kan menunjukkan bahwa beliau itu terbuka dan open minded terhadap keberagaman yang ada di Indonesia," kata Damian.

Menurut Damian, sikap ini menunjukkan Lukman concern terhadap HAM. "Kami berharap beliau bisa mendukung kami untuk menunjukkan kepedulian beliau," kata Damian.

Sebelumnya, Damian Agata Yuvens, Anbar Jayadi, Rangga Sujud Widigda, dan Luthfi Sahputra mengajukan judicial review terhadap Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 4 Juli 2014.

Tujuan pengajuan ini adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak konstitusional setiap warga negara Indonesia, khususnya hak beragama, hak untuk melangsungkan perkawinan, hak untuk membentuk keluarga, hak atas kepastian hukum, hak atas persamaan di hadapan hukum, dan hak atas kebebasan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif.

FEBRIANA FIRDAUS




Terpopuler:
Prabowo Klaim Gerindra Kalah karena Kurang Duit
Tidak Jadi Menteri, Abraham Siap Maju Pilpres 2019
Asian Games 2018, Ahok: Jokowi Jadi Sukarno Kedua
Jokowi: Bangsa Besar Tidak Cukup Dibangun Empat Partai
Mega: Emangnya Saya Ngurusin Kabinet

Berita terkait

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

3 hari lalu

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

3 hari lalu

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

9 hari lalu

Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

Pansus Haji akan berangkat ke Arab Saudi hari ini untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 oleh Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya

Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

9 hari lalu

Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengatakan tertutupnya sidang lanjutan Pansus Haji merupakan permintaan dari Staf Khusus Menag.

Baca Selengkapnya

Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

10 hari lalu

Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

Wisnu mengatakan Pansus Haji menemukan sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun.

Baca Selengkapnya

KPK Siap Bantu DPR untuk Telusuri Pelanggaran Kuota Haji Reguler

10 hari lalu

KPK Siap Bantu DPR untuk Telusuri Pelanggaran Kuota Haji Reguler

Pansus haji DPR ini dibentuk untuk menelusuri 20 ribu tambahan kuota haji reguler 2024 yang dialihkan secara sepihak ke kuota haji khusus.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Ungkap Verifikator Haji Akui Adanya Intervensi dari Petinggi Kementerian Agama

11 hari lalu

Pansus Haji Ungkap Verifikator Haji Akui Adanya Intervensi dari Petinggi Kementerian Agama

Pansus Haji DPR mengungkapkan, tim verifikator mengaku mendapat intervensi dari atasannya.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

13 hari lalu

Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

16 hari lalu

Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan anggota Pansus Haji keliru dalam memahami surat Sekreriat Jenderal Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya

Cak Imin DPR Beri Tenggat Pansus Haji Satu Bulan Bekerja

32 hari lalu

Cak Imin DPR Beri Tenggat Pansus Haji Satu Bulan Bekerja

Pansus Haji akan fokus mendalami tiga hal. Salah satunya, dugaan penyalahgunaan kewenangan penentuan alokasi kuota haji tambahan.

Baca Selengkapnya