Soal Calon Ketua DPR, Mega: He-he-he, Ya, Nanti Aja

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 20 September 2014 13:35 WIB

Megawati Soekarnoputri, Jokowi dan Puan Maharani berfoto dengan partai pendukung usai pembukaan Rakernas PDIP ke-IV di Semarang, Jateng, 19 September 2014. Selain partai pendukung Jokowi-JK, pembukaan Rakernas PDIP juga dihadiri 2 partai Koalisi Merah Putih yaitu PPP dan PAN. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan partainya akan mengajukan nama calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

PDI Perjuangan tidak melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang mengatur bahwa Ketua DPR bukan otomatis berasal dari partai pemenang pemilu. (Baca: Politisi PDIP: Jika Mega Bukan Ketum Bisa Kacau)

"Kalau di internal partai, ya, suatu keharusan. Kami tetap mengajukan nama-nama yang akan menjadi ketua," kata Mega di sela-sela Rakernas PDIP di Semarang, Sabtu, 20 September 2014.

Saat ditanya siapa yang disiapkan menjadi pimpinan DPR, Mega enggan menyebutkan. "He-he-he, ya, nanti aja," kata bekas Presiden RI itu.

Koalisi Merah Putih yang terdiri atas Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golongan Karya, dan Partai Keadilan Sejahtera berupaya agar pemilihan Ketua DPR melalui voting.

Sebelumnya, kursi Ketua DPR otomatis menjadi milik partai pemenang pemilu. Dalam Pemilu 2014, PDIP merupakan partai pemenang. (Baca: Ketum PDIP Lagi, Mega Ingin Bersinergi ke Jokowi)

Mega menyatakan saat ini Undang-Undang MD3 masih diproses di Mahkamah Kontitusi. Dia menyebutkan kemenangan PDIP akan dilihat rakyat sebagai kemenangan semu jika beleid itu berlaku.

Menurut Mega, politik adalah permainan yang dibatasi etika dan moral. "Saya kira rakyatlah yang akan mengatakan nantinya bagaimana." (Baca: Rakernas Tetapkan Megawati Ketua Umum PDIP Lagi)

UU MD3 menyatakan pemilihan pimpinan DPR melalui sistem paket pilihan anggota Dewan. Beleid ini juga mengatur kejelasan tugas komisi, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan penguatan kelembagaan Dewan.

Enam fraksi, yaitu Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan Sejahtera, menyetujui pengesahan UU MD3.

Sedangkan tiga fraksi lain, yakni PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hati Nurani Rakyat, menolak.

ROFIUDDIN











TERPOPULER




Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
Demokrat Merapat, JK Siapkan Kursi di Kabinet
Pria Saudi Wajibkan iPhone 6 sebagai Mas Kawin
|
5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya