TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wardiyatmo Suwarno Tarukaryoso, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis, 18 September 2014. Dia ikut diperiksa untuk kasus dugaan korupsi Jero Wacik yang pernah menjadi Menteri Pariwisata di periode 2004-2011.
Bersama Wardiyatmo adalah Nur Widyasari, pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (Baca berita sebelumnya: KPK Periksa Ajudan Jero Wacik) "Keduanya dipanggil bersaksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Kamis, 18 September 2014.
KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka pada Rabu, 3 September 2014. Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi di Kementerian Energi sehingga negara merugi Rp 9,9 miliar. Ada tindakan pengumpulan dana yang tidak sah oleh Jero yang pernah menjabat sebagai Menteri Pariwisata itu.
KPK mengurai modus korupsi Jero dilakukan dengan tiga cara. Pertama, menghimpun dana dari rekanan Kementerian Energi. Kedua, menyelenggarakan rapat fiktif, serta terakhir ialah mengumpulkan dana dari kegiatan pengadaan. KPK menyebut modus korupsi Jero dilakukan karena butuh dana operasional yang lebih besar dari biasanya. (Baca juga: Sutan Bhatoegana Dicecar KPK Terkait Jero Wacik)
RAYMUNDUS RIKANG
Baca juga:
Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik
Malam Ini, JK Temui Jokowi Bahas Kabinet
Ini Harapan Ketua MK kepada Presiden Jokowi
ISIS Ancam Bunuh Paus Fransiskus
Pengemis Tua Simpan Rp 11 Juta di Tas Pinggang
Berita terkait
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaJero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas
8 September 2022
Jero Wacik menjalani cuti menjelang bebas mulai hari ini setelah mendapatkan potongan hukuman 6 bulan pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaKPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik
7 Juli 2022
Jero Wacik membayar uang pengganti kepada negara secara mencicil.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaKejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut
4 Juli 2020
Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca Selengkapnya