Ini Harapan Ketua MK kepada Presiden Jokowi

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 17 September 2014 07:26 WIB

Jokowi menyalamii warga saat berkunjung ke Desa Jati, Karanganyar, Jawa Tengah, 13 September 2014. ANTARA/Maulana Surya

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menaruh sejumlah harapan kepada presiden terpilih Joko Widodo dan anggota parlemen jika nanti sudah dilantik. Salah satunya adalah penguatan institusi hukum dan menghentikan segala macam pembentukan atau pun rancangan undang-undang yang dibahas di DPR.

"Karena kita terlalu sibuk membuat dan merancang UU, sedangkan penegakan hukum kita dalam implementasinya tidak kredibel," kata Hamdan, saat memberikan sambutan di acara ikatan alumni HMI, di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, 16 September 2014. "Lebih baik fokus penguatan institusi lembaga penegak hukum. Percuma kalau banyak UU, tapi tidak ditegakkan." (Baca: Tiga Agenda Prioritas Jokowi Menurut Ekonom RBS)

Selain itu, Hamdan juga menyinggung mengenai harapan di pemerintahan ke depan mengenai konsep demokrasi. Menurut dia, sesuai dengan rujukan Mohammad Hatta, demokrasi yang baik diterapkan di Indonesia adalah demokrasi yang melalui permusyawaratan perwakilan.

"Bahwa yang terpenting dalam demokrasi adalah rakyat yang menjadi penentu atas masa depannya sendiri melalui mandat yang mereka berikan," kata Hamdan. "Baik secara langsung maupun perwakilan. Kerakyatan yang dipimin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan itu yang harus dijalankan." Artinya, kata Hamdan, demokrasi yang bukan hasil jiplakan dari negara luar. (Baca: Dana Riset , Jokowi: Beras 12 Ton per Hektar)

Selain itu, Hamdan juga berharap nantinya di pemerintahan baru, khususnya dalam kesejahteraan dan kemakmuran, harus kembali mengacu kepada Pasal 33 UUD 1945, yaitu demokrasi yang memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dengan cara memanfaatkan hasil bumi untuk kepentingan rakyat, bukan modal asing.

Hamdan juga menilai jika masih ada campur tangan asing dalam mengurusi seluruh kekayaan negara Indonesia, maka negeri ini belumlah sempurna untuk dikatakan merdeka dan menerapkan prinsip demokrasi yang ada. "Jika ada modal asing tapi yang kerja masih kita dan bukan untuk kepentingan rakyat, maka itu sudah menyalahi konsitusi dan rakyat kita belum merdeka," kata Hamdan.

REZA ADITYA

Berita Terpopuler



Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Kapolri Didesak Ungkap Penyebab Jatuhnya MH370
Pengamat: Kabinet Jokowi Lebih Reformis dari SBY
Anggota DPRD Jakarta, Makan Uang Rakyat dan Bolos Rapat
Sore Ini, Kabinet Jokowi Diumumkan

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya