TEMPO.CO, Jakarta: Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin, mengatakan konflik agraria muncul akibat tindakan intimidasi dan kriminalisasi kepada para petani dan kaum adat.
"Mereka di bawah ancaman untuk menyerahkan tanahnya," kata Iwan ketika ditemui di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa, 9 September 2014. (Baca: Ribuan Hektare Tanah Telantar Akan Dibagikan)
Maka dari itu, KPA bersama dengan Komnas HAM dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sepakat untuk mendesak pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk membentuk lembaga khusus yang menangani konflik agraria.
"Penyelesaian konflik agraria harus menjadi prioritas pemerintahan Jokowi dalam 100 hari pertama," kata Dianto Bachriadi, Wakil Ketua Komnas HAM. (Baca: Porsi Kredit untuk Pertanian Hanya 5,2 Persen)
Dianto mengatakan pemerintah Jokowi perlu membentuk sebuah lembaga yang bersifat ad hoc untuk menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh. "Lembaga ini nantinya berada langsung di bawah wewenang presiden agar segala keputusan dapat mengikat ke bawah," kata Dianto.
Lembaga ini, kata Dianto, berfungsi memulihkan hak-hak korban konflik agraria yang terjadi di masa lalu dan saat ini, sekaligus mencegah terjadinya konflik agraria.
Senada dengan Dianto, Direktur Eksekutif Walhi Indonesia Abet Nego Tarigan mengatakan hal serupa.
"Pemerintah Jokowi harus memprioritaskan penyelesaian konflik agraria jika tidak mau kehilangan legitimasi dari rakyat," kata Abet.
DEVY ERNIS
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Berita terkait
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru
5 hari lalu
Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.
Baca SelengkapnyaTambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini
5 hari lalu
Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
5 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
6 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaBertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua
18 hari lalu
Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50
21 hari lalu
Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024
23 hari lalu
Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum
Baca SelengkapnyaBegini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua
24 hari lalu
Apa kata Komnas HAM soal OPM?
Baca SelengkapnyaRagam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM
25 hari lalu
Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.
Baca SelengkapnyaBegini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM
26 hari lalu
Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.
Baca Selengkapnya