Putusan PN Jaksel Soal Pajak Diadukan ke KY  

Reporter

Kamis, 4 September 2014 04:56 WIB

Ilustrasi Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT). TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta: Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yuli Kristiyono melaporkan putusan langka tentang penghentian penyidikan tindak pidana perpajakan yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami sudah laporkan ke KY (Komisi Yudisial) untuk menyelidikinya," kata dia di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 3 September 2014.

Menurutnya, putusan penghentian yang dilakukan pengadilan tidak memiliki landasan hukum, sebab berdasarkan Pasal 77, 80, dan 81 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pengadilan tidak memiliki kewenangan menghentikan penyidikan yang dilakukan lembaganya. "Jelas keliru sebab tidak termasuk kewenangan praperadilan," ujarnya.

Selain itu, tersangka Toto Chandra sebagai Manajer Pajak Permata Hijau Grup tidak memiliki legal standing, sehingga tidak memiliki hak mengajukan praperadilan. "Sesuai putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 6 yang boleh melakukan praperadilan adalah saksi, pelapor atau LSM," ungkapnya.

Yuli menyatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk memenuhi kelengkapan sesuai petunjuk jaksa. Sehingga, ujar dia, tidak ada alasan hakim untuk mengeluarkan putusan penghentian penyidikan. "Tidak ada aturannya penyidikan dihentikan dengan hukum pengadilan," paparnya.

Hal lain yang dianggap janggal dalam putusan majelis hakim, bahwa pemohon yang juga tersangka masih dalam status buronan dan belum pernah menghadiri panggilan penyidik. "Sulit dibayangkan bagaimana putusan itu," kata dia.

Yuli menyatakan kasus ini bermula 2009, saat itu ditemukan banyak faktur pajak fiktif yang dilakukan beberapa perusahaan besar, salah satunya grup Permata Hijau. Mendapatkan laporan itu, lembaganya kemudian melakukan penyidikan yang berujung di pengadilan, namun anehnya sesuai dengan arahan jaksa, pada saat dilakukan pelengkapan berkas, hakim pengadilan Jakarta Selatan meminta Direktorat Jenderal Pajak menghentikan penyidikan. "Kerugian yang ditanggung negara ratusan miliar," ungkap dia.

JAYADI SUPRIADIN

Baca juga:

Pendiri Golkar Cap Agung Laksono Pengkhianat

ISIS Kembali Eksekusi Jurnalis Amerika Serikat

KPK: Jero Wacik Segera Jadi Tersangka

Jadi Tersangka, Jero Bakal Dipecat dari Demokrat

Abraham Sebut Jero Wacik Serakah

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

21 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

51 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

55 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

14 Maret 2024

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Baca Selengkapnya