Begini Perayaan ala Tim Prabowo jika Menang di MK  

Reporter

Rabu, 20 Agustus 2014 08:04 WIB

Ribuan massa pendukung Prabowo-Hatta berunjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 18 Agustus 2014. Dalam aksi tersebut mereka mengutarakan dua kecaman, pertama, adakan Pemilu ulang, kedua, menangkan pasangan Prabowo-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, mengatakan tim kampanye pasangan kandidat presiden dan wakil presiden nomor urut satu itu bakal melakukan umrah jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh gugatan mereka. Ia berharap Mahkamah langsung memenangkan Prabowo-Hatta dengan raihan 50,25 persen suara nasional. (Baca: 8 Manuver Prabowo Gugat Hasil Pilpres)

"Kami ingin ibadah yang khusus kalau menang," kata Habiburokhman saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 19 Agustus 2014. (Baca: Jelang Putusan Sidang Pilpres, Jakarta Siaga I)

Jika majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan, yakni menyelenggarakan pemungutan suara ulang di sekitar 128 ribu tempat pemungutan suara, Habiburokhman mengatakan, tim Prabowo-Hatta masih harus bekerja keras. Musababnya, kata dia, dalam pemungutan suara ulang, Jokowi masih akan unggul 5 juta suara. "Kami akan memperebutkan sekitar 40 juta suara," katanya.

Seandainya MK memutuskan pemungutan ulang, dia optimistis menang karena yakin tak akan ada pemilih ilegal atau yang tak terverifikasi lagi. "Tapi kami tetap tak boleh lengah. Tak boleh berandai-andai menang atau kalah." (Baca: Tak Puas Sidang MK, Tim Prabowo Gugat KPU ke PTUN)


Habiburokhman mengklaim banyak saksi Komisi Pemilihan Umum yang menguntungkan kubu Prabowo-Hatta. Dia mencontohkan, KPU Jawa Timur mengatakan tak mencocokkan hasil pemilu di wilayah tersebut dengan jumlah pemilih sesuai dengan rekomendasi badan pengawas pemilu setempat. Dia juga menilai KPU DKI Jakarta tak melaksanakan rekomendasi serupa. (Baca: Prabowo Gugat ke PTUN, Kubu Jokowi Siap Ladeni)

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Terpopuler
Fahri Hamzah Disebut Terima US$ 25 Ribu dari Nazar
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan
Bagaimana PRT Pembunuh Bayi di Riau Dibekuk?

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya