Perludem Nilai Gugatan Prabowo Tidak Terbukti

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 15 Agustus 2014 21:31 WIB

Suasana sidang sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai gugatan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi mencederai hak konstitusional pemilih. Menurut dia, kubu Prabowo-Hatta selalu mempermasalahkan banyaknya nama dalam daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) di beberapa wilayah. Namun dugaan kecurangan akibat membengkaknya DPKTb tidak terbukti.

"Persoalan DPKTb oleh pemohon (kubu Prabowo-Hatta) dikonstruksi sedemikian rupa sebagai sesuatu yang tidak memenuhi prosedur. Padahal hak pemilih pada dasarnya tidak boleh dihalangi prosedur administratif," katanya dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Agustus 2014.

Titi mengatakan kubu Prabowo-Hatta menduga ada pihak yang memobilisasi suara di sejumlah wilayah. Dugaan itu kemudian berlanjut hingga muncul tudingan adanya pemilih ganda dan pemilih fiktif yang masif di sejumlah wilayah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

"Namun mereka tidak bisa memberi pembuktian atas dugaan tersebut," ujarnya. (Baca: Pengesahan Bukti, MK Gelar Sidang Sekali Lagi )

Menurut Titi, membengkaknya DPKTb bisa saja terjadi. Dia mencontohkan warga yang yang berdomisili di suatu wilayah tertentu, namun tidak memiliki kartu tanda penduduk sesuai dengan lokasi tempat pemungutan suara.

"Hak-hak dasar konstitusional warga negara itu adalah jaminan yang secara substansial tidak boleh dikesampingkan hanya karena alasan alasan prosedural," ujarnya. (Baca: Hakim MK Minta Saksi Jelaskan Soal Pemilih Oplosan )

Hal ini, dia melanjutkan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PPU-VII/2009. "Titik berangkatnya adalah bahwa setiap warga negara Indonesia dijamin dan dilindungi hak-hak dasarnya oleh Mahkamah Konstitusi," katanya.

Prabowo-Hatta mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa hasil pemilihan presiden. Beberapa saksi kubu Prabowo-Hatta mengangkat soal tingginya jumlah pemilih dalam DPKTb.

Di Jawa Timur, misalnya, saksi Prabowo menyebutkan terdapat banyak pemilih dalam DPKTb, yakni lebih dari 200 ribu.

NURIMAN JAYABUANA












Advertising
Advertising










Terpopuler
Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Rute Pendukung ISIS dari Indonesia Menuju Suriah
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

20 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya