TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan bersaksi di Mahkmah Konstitusi dalam sidang sengketa hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
Dalam kesaksiannya, Ferry, sebagai saksi mandat rekapitulasi tingkat nasional Joko Widodo-Jusuf Kalla, mementahkan dalil permohonan pemohon, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: Jumat, 30 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK)
"Bahwa rekapitulasi suara pilpres sampai tingkat Komisi Pemilihan Umum nasional mekanismenya sudah berjalan dengan baik," ujar Ferry saat memberikan kesaksian di persidangan, Kamis, 14 Agustus 2014. "Karena rekapitulasi di tingkat nasional waktu itu merupakan konfirmasi dari rekap di setiap provinsi."
Di persidangan, Ferry mengklaim mengikuti semua proses rekapitulasi perolehan suara di gedung KPU pada 16-22 Juli 2014. Dia juga mengaku memperhatikan tiap-tiap tahapan rekap provinsi, baik penghitungan suara calon nomor urut 1 maupun nomor urut 2. (Baca: Mahfud: Semua Partai Lakukan Pelanggaran Pemilu)
"Dan saya lihat tidak ada masalah," tutur Ferry. "Bahkan KPU juga sudah memfasilitasi bagi saksi yang keberatan terhadap hasil rekapitulasi itu. Sampai beberapa provinsi, saya melihat saksi calon nomor urut 1 sepertinya tidak banyak mempermasalahkan, paling hanya menulis ungkapan keberatan di formulir yang disediakan KPU."
REZA ADITYA
Terpopuler:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres
Berita terkait
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
1 hari lalu
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
1 hari lalu
Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaMK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
1 hari lalu
MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
1 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaSengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar
1 hari lalu
Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?
Baca SelengkapnyaMK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan
2 hari lalu
MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi
2 hari lalu
Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.
Baca Selengkapnya