Poempida: DPP Golkar Berlakukan Hukum Rimba  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 14 Agustus 2014 20:00 WIB

Aburizal Bakrie. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan kader Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, mengatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar saat ini menerapkan hukum rimba dalam memimpin organisasi.

"Ada perbedaan pendapat sedikit saja langsung dipecat tanpa ada peringatan lebih dahulu, apa namanya bila bukan hukum rimba," ujarnya di Jakarta pada Kamis, 14 Agustus 2014. (Baca: Golkar Berposisi sebagai Partai Penyeimbang )

Praktik kepemimpinan semacam ini, ia menjelaskan sangat disayangkan mengingat Golkar selepas era reformasi telah berhasil membangun citranya sebagai partai yang demokratis dan terbuka. Ia khawatir bila tradisi pemecatan ini berlangsung terus menerus, tak ayal Golkar akan dipandang sebagai partai berasaskan otoritarianisme.

"Masyarakat tidak akan menaruh simpati pada Golkar dan akan kehilangan kesempatan merekrut kader-kader potensial jika kultur organisasi itu terus dipelihara," kata dia. (Baca: Koalisi Merah Putih Dukung Golkar Jadi Ketua DPR)

Akibat praktik pemecatan ini pula, kata ia, banyak kader di level Dewan Pimpinan Daerah tingkat Provinsi enggan bersuara dan menyatakan kritik terhadap ketidakberesan yang terjadi di internal Golkar. Sikap itu juga tercermin dari keengganan dan ketakutan DPD Provinsi untuk mendesak Musyawarah Nasional berlangsung pada Oktober 2014. Sehingga, sejauh ini geliat Munas dilaksanakan pada Oktober 2014 belum terlalu kentara.

"Banyak kader daerah, lebih-lebih DPD tingkat Kabupaten yang sebetulnya ingin Munas berlangsung sesuai jadwal yakni Oktober 2014, namun takut dipecat karena tidak sesuai dengan keinginan Dewan Pimpinan Pusat yang masih bersikeras menggelar Munas pada April 2015," ujarnya. (Baca: Golkar NTT Konsisten Munas pada 2015 )

Poempida sendiri menghendaki Munas Golkar berlangsung sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Golkar, yakni tiap 5 tahun. Artinya, bila Munas terakhir berlangsung Oktober 2009 maka idealnya pada Oktober 2014 Munas Golkar sudah terselenggara lagi.[]

RAYMUNDUS RIKANG R.W






Advertising
Advertising


Terpopuler:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

20 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya