TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim advokasi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Alamsyah Hanafiah, menampik tudingan bahwa timnya terkesan terburu-buru dalam mempersiapkan berkas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, banyaknya kekurangan dalam berkas gugatan kemarin ialah sebuah strategi dalam beperkara di MK. "Berkas gugatan yang kami ajukan kemarin itu bahan mentah, dan berkas yang sekarang itu sudah mateng. Kami sengaja lempar bola terlebih dahulu," kata Alamsyah, Kamis, 7 Agustus 2014.
Berkas gugatan yang dikumpulkan hari ini, kata Alamsyah, telah diperbaiki baik dari sisi materi maupun dari redaksional. "Kami telah perbaiki sesuai dengan nasihat hakim MK kemarin," tutur Alamsyah di MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat. (Baca: Kenapa Prabowo Sulit Menang di MK?)
Alamsyah menjelaskan, tidak banyak perubahan dalam berkas gugatan itu. "Tidak ada perubahan materi ataupun lokus. Kami hanya menambahkan bukti-bukti kecurangan seperti form C1 di tempat yang kami anggap bermasalah," ujarnya setelah menyerahkan berkas gugatan.
Hal yang sama disampaikan oleh anggota tim advokasi lain, Elza Syarief. Menurut Elza, banyak kekurangan dalam berkas gugatan karena sempitnya waktu pengumpulan berkas gugatan. "Itu hal yang manusiawi," katanya di MK, Kamis, 7 Agustus 2014.
Elza mengklaim, sebelum kekurangan berkas gugatan disampaikan oleh hakim MK kemarin, tim advokasi telah mengetahui kekurangan-kekurangan itu dan telah melakukan perbaikan 90 persen. (Baca: 5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK)
Elza mengaku tidak banyak perubahan materi dalam berkas gugatan itu.
Kemarin, Prabowo-Hatta menjalani sidang perdana sengketa hasil pemilihan presiden di MK. Dalam sidang itu, hakim-hakim MK mengkritik banyaknya kekurangan dalam berkas gugatan calon presiden-wakil presiden nomor urut satu itu, seperti tidak adanya sinkronisasi antara petitum dan posita, penggunaan kalimat yang tidak jelas, serta kesalahan ejaan.
GANGSAR PARIKESIT
Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI
SHARE: Facebook | Twitter | Whatsapp
Berita terkait
MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya
37 menit lalu
MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.
Baca SelengkapnyaRencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru
1 jam lalu
Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
1 hari lalu
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
2 hari lalu
Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaMK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
2 hari lalu
MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
2 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
2 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaSengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar
2 hari lalu
Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?
Baca Selengkapnya