TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Alamsyah Hanafiah, mengatakan telah menyiapkan seribuan saksi untuk sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 8 Agustus 2014. Menurut dia, saksi-saksi yang sudah dipersiapkan itu merupakan orang-orang yang mampu berargumentasi atas seluruh kecurangan yang mereka tudingkan dalam berkas permohonan.
Saksi-saksi ini, Alamsyah menjelaskan, berasal dari masyarakat biasa dan kader partai pengusung Prabowo-Hatta. "Nanti saksi-saksi itu akan kami hadirkan secara bertahap," kata Alamsyah, Kamis, 7 Agustus 2014, di Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat. (Baca: Kenapa Prabowo Sulit Menang di MK?)
Hal yang sama disampaikan oleh anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Sahroni. Menurut dia, saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan besok ialah orang yang kredibel dan bisa memperkuat argumentasi saat persidangan.
"Mana saksi yang bisa memberikan kesaksian secara memenuhi syarat, itu yang akan kami hadirkan," kata Sahroni, Kamis, 6 Agustus 2014. Saksi-saksi yang tidak bisa hadir di MK, Sahroni menambahkan, siap dimintai keterangan lewat telekonferensi. (Baca: Gugatan Pilpres, Koalisi Advokat Bela KPU di MK )
Kemarin, Prabowo-Hatta menjalani sidang perdana gugatan hasil pemilihan presiden 2014 di MK. Dalam sidang tersebut, hakim MK meminta kubu Prabowo-Hatta memperbaiki berkas-berkas gugatan mereka dan menyerahkan berkas yang telah diperbaiki itu dalam waktu 1 x 24 jam.
Agenda persidangan di MK pada Jumat, 8 Agustus 2014, ialah pemeriksaan saksi dari pihak pemohon dan termohon. Jumlah saksi yang akan diperiksa ialah 25 orang dari pihak pemohon serta 25 orang dari pihak termohon.
GANGSAR PARIKESIT
Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI
SHARE: Facebook | Twitter | Whatsapp
Berita terkait
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
20 jam lalu
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
1 hari lalu
Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaMK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
1 hari lalu
MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
1 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaSengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar
1 hari lalu
Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?
Baca SelengkapnyaMK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan
1 hari lalu
MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi
1 hari lalu
Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.
Baca Selengkapnya