Bupati Rote Belum Tahu Jadi Tersangka Korupsi  

Reporter

Selasa, 5 Agustus 2014 08:43 WIB

Bupati Rote Ndao, Leonard Haning. Roteonline.com

TEMPO.CO, Kupang - Bupati Rote Ndao Leonard Haning mengaku belum mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ba'a, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait dugaan korupsi hibah tanah seluas 10 hektare (ha).

Leonard diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi hibah lahan pemerintah seluas 10 ha di Desa Sangoen tahun 2011 kepada anggota DPRD dan pejabat setempat. Tindakan korupsi dilakukan dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 345 dan 346. Akibatnya, negara rugi Rp 229,1 juta. Pada akhirnya SK tersebut dibatalkan sendiri oleh Leonard sebagai bupati karena bermasalah.

"Belum ada pemberitahuan dari Kejaksaan. Saya justru tahu jadi tersangka dari pemberitaan media," kata Bupati Leornard Haning kepada wartawan di Kupang, Selasa, 5 Agustus 2014. Leonard enggan menanggapi berita itu karena belum adanya penyampaian resmi dari Kejaksaan. (Baca juga: Dua Bupati NTT Jadi Tersangka Korupsi)

Sejumlah media telah memberitakan penetapan Leonard sebagai tersangka pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rote Ndao ke-12 pada 2 Juli 2014. Selain Bupati Rote Ndao, Ketua DPRD juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hibah tanah tersebut.

Belum lama ini Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT Mangihut Sinaga kembali mengumumkan status tersangka Bupati Rote Ndao. Sesuai aturan, katanya, pemerintah berkewajiban untuk membuat sertifikat lahan pemerintah sebagai aset daerah. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 73 juta untuk sertifikat seluruh lahan pemda, termasuk lahan 10 ha tersebut.

Namun, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao Agustinus Orageru bersama empat orang staf lainnya melakukan kerja sama sepihak dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk menambahkan sertifikat lahan bagi orang per orang yang dihibahkan. "Namun, belum ditetapkan dimana lokasinya. Saya merasa dibohongi oleh staf saya," kata Leonard.

Dia mengatakan berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap APBD tahun 2011 tidak ditemukan adanya kerugian negara. "Tidak ada kerugian negara dalam kasus ini. Lahannya juga masih ada," katanya.

Kejati NTT telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, yakni Bupati Rote Ndao dan Bupati Sumba Barat, Jubilate Pandango, terkait kasus pengadaan 158 unit motor senilai Rp 3,2 miliar.



YOHANES SEO

Terpopuler:
Massa Kubu Prabowo-Hatta Paksa Gembok KPU
ISIS Hancurkan Makam Nabi Yunus, Ini Alasannya
Jokowi Bantah Tudingan Preteli Koalisi Pro-Prabowo
Justin Bieber Serang Orlando Bloom di Pesta



Advertising
Advertising

Berita terkait

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

3 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

20 jam lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

21 jam lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

22 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

22 jam lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

23 jam lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

1 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

1 hari lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

2 hari lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya