Hamzah Batalkan Pemecatan Pengurus PPP

Reporter

Editor

Selasa, 12 April 2005 23:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengurus Harian Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membatalkan pemberhentian sementara enam pengurus partai pendukung silaturahmi nasional yang menghasilkan rekomendasi percepatan muktamar beberapa waktu lalu. "Kami mencabut keputusan DPP PHP (Dewan Pimpinan Pusat Pengurus Harian Pusat) dengan SK (Surat Keputusan) nomor 0123 tanggal 1 Maret 2005 tentang pemberhentian sementara enam orang anggota PHP," ujar Alimarwan Hanan dalam keterangan persnya seusai rapat di kantor PPP pusat di Jakarta, semalam.Keenam pengurus PPP pusat yang diberhentikan sementara tersebut adalah Suryadharma Ali, Emron Pangkapi, Zarkasih Noer, Ermalena, Andi M. Ghalib dan Lukman Hakim Saifuddin. "Dan kami mengembalikan mereka ke posisi semula," tambah Alimarwan. Menurut Alimarwan keputusan ini diambil semata-mata karena ingin membuat keadaan partai kondusif dan pengurus harian ingin menjalankan mandat dari Ketua Dewan Syariah KH Maimun Zubair. "Majelis Syariah telah memberikan tauziyah kepada PHP agar mengambil tindakan yang kondusif," kata Alimarwan. Ketika ditanya apakah berarti pelaksanaan muktamar akan tetap sesuai dengan jadwal semula, 1-4 Januari 2007, Ali mengatakan, "Ya, itu benar. Semua harus sesuai AD/ART partai." Alimarwan juga menjelaskan kalau hasil pertemuan semalam tidak akan disampaikan oleh pengurus harian pusat kepada keenam pengurus yang baru saja dikembalikan ke posisi semula. KH Maimun Zubair lah yang menyampaikan langsung ke mereka. Menurutnya, mengutus Zubair sudah dianggap cukup. "Orang sebanyak ini kok disuruh tunduk ke lima orang itu," tandasnya. Salah satu ketua yang sempat diberhentikan, Zarkasih Noer yakin hasil keputusan rapat semalam akan diterima positif oleh rekan-rekannya. "Kami semua tunduk kepada Majelis Syariah," ujarnya. "PPP sebagai partai Islam, maka kami harus tunduk kepada agama," lanjutnya. Menurut Zarkasih, hasil keputusan Dewan Syariah adalah sebuah fatwa dan tidak bisa dibantah oleh siapa pun juga. Tri Susanti Simangunsong/Yudha Setiawan

Berita terkait

Siapa di Balik Konflik PPP

13 September 2022

Siapa di Balik Konflik PPP

Benarkah ada tangan kekuasaan di balik konflik PPP? Apa motifnya?

Baca Selengkapnya

Suharso Monoarfa Didemo Kader PPP untuk Mundur

14 Juni 2022

Suharso Monoarfa Didemo Kader PPP untuk Mundur

Somad juga menuding Suharso Monoarfa tidak menerapkan demokrasi dalam PPP.

Baca Selengkapnya

PPP Romahurmuziy Ancam Pidana Djan Faridz Cs Jika Gelar Mukernas

14 November 2018

PPP Romahurmuziy Ancam Pidana Djan Faridz Cs Jika Gelar Mukernas

PPP kubu Romahurmuziy mengancam akan membawa Djan Faridz Cs ke ranah pidana jika mereka tetap menggelar Mukernas.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Mundur, PPP Djan Faridz Belum Bahas Dukungan Pilpres

30 Juli 2018

Ketua Umum Mundur, PPP Djan Faridz Belum Bahas Dukungan Pilpres

Dalam waktu enam bulan ini, PPP kubu Djan Faridz akan menggelar muktamar luar biasa untuk memilih ketua umum tetap.

Baca Selengkapnya

Humphrey Djemat Jadi Plt Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta

30 Juli 2018

Humphrey Djemat Jadi Plt Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta

Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz mengundurkan diri dengan alasan belum bisa menyatukan dua kubu PPP yang terbelah.

Baca Selengkapnya

Dari Yogya, Tokoh Senior Partai Ka'bah Deklarasikan PPP Khittah

4 Mei 2018

Dari Yogya, Tokoh Senior Partai Ka'bah Deklarasikan PPP Khittah

Tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan mendeklarasikan PPP Khittah di kantor Dewan Pimpinan Wilayah partai Ka'bah Yogyakarta, Jumat 4 Mei 2018.

Baca Selengkapnya

Pasca-Putusan MA, PPP Kubu Romahurmuziy Ajak Djan Faridz Gabung

26 Desember 2017

Pasca-Putusan MA, PPP Kubu Romahurmuziy Ajak Djan Faridz Gabung

Dia mengingatkan bahwa seluruh elemen pengurus PPP sedang mempersiapkan langkah besar di Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

Khawatir PPP Terkubur di 2019, Lulung Bentuk Majelis Asy Syura

2 Agustus 2017

Khawatir PPP Terkubur di 2019, Lulung Bentuk Majelis Asy Syura

Lulung mendesak kubu Romi dan Djan Faridz segera islah dan menghentikan koflik internal di PPP.

Baca Selengkapnya

Pendudukan Kantor DPP PPP, Polda: Tidak Terjadi Perusakan  

17 Juli 2017

Pendudukan Kantor DPP PPP, Polda: Tidak Terjadi Perusakan  

Argo mengatakan tidak terjadi perusakan kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Senin dinihari.

Baca Selengkapnya

PPP Kubu Djan Faridz Bersedia Islah dengan Kubu Romy, tapi...  

16 Juli 2017

PPP Kubu Djan Faridz Bersedia Islah dengan Kubu Romy, tapi...  

Humprey Djemat tidak mengakui klaim Romahurmuziy pasca-dikabulkannya PK oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya