TEMPO Interaktif, Jakarta: Mabes TNI dinilai Imparsial tidak peka terhadap berbagai kritik yang dilontarkan masyarakat dalam melaksanakan mutasi terhadap 23 perwiranya. Imparsial, LSM pemantau pelaksanaan HAM, menilai beberapa perwira tinggi yang dimutasi diduga memiliki masalah pelanggaran hak asasi manusia. Imparsial mengatakan itu terkait dengan langkah Mabes TNI melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tingginya. Di antara 23 perwira yang dimutasi itu, Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen Endang Suwarya diangkat sebagai Wakil Kepala KSAD.Mantan Penguasa Darurat Militer Aceh itu menggantikan Letjen Joko Santoso yang kini menjabat KSAD. Menurut Kepala Dinas Penerangan Umum TNI Kolonel Ahmad Yani Basuki, mutasi ini diputuskan melalui SK Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto bernomor Skep/122/III/2005 tertanggal 30 Maret 2005. Surat ini ditandatangani Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto pada Rabu lalu.Dalam catatan Imparsial, ketika menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda, Endang pernah mengeluarkan perintah agar seluruh rumah keluarga anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) harus diberi tanda silang merah. "Di lapangan, rumah-rumah warga sipil dan kantor aktivis HAM Aceh juga menjadi sasaran penyilangan oleh aparat TNI dan kepolisian," kata Direktur Operasional Imparsial Rusdi Marpaung di Jakarta, Jumat (1/4).Menurut Rusdi, pemalangan rumah warga sipil itu jelas bertentangan dengan Protokol Tambahan Kedua Konvensi Jenewa 1949. Isi konvensi adalah tentang konflik bersenjata noninternasional yang mengatur obyek-obyek yang tidak dapat dijadikan target militer. "Selain itu, ketika Endang menjabat Pangdam Aceh, kurang-lebih 663 warga sipil tewas selama darurat militer dan darurat sipil," ujarnya.Selain Endang, walaupun tak diatur dalam surat keputusan Panglima TNI, Imparsial juga menyoroti Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin yang hampir dipastikan duduk sebagai Sekjen Departemen Pertahanan. Sjafrie dinilai bermasalah dengan penegakan HAM. "Ketika Sjafrie menjabat Pangdam Jaya, terjadi penembakan mahasiswa Trisakti dan kekerasan Mei 1998," kata Rusdi.Otto Syamsuddin Ishak, Direktur Program Imparsial, menambahkan bahwa mutasi ini jelas mencerminkan dereformasi di tubuh TNI, ketika TNI kembali ke model lama. Terpilihnya Endang dan Sjafrie untuk menduduki jabatan-jabatan strategis ini, menurut dia, dapat menimbulkan semakin kecilnya kemungkinan kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI dibawa ke pengadilan.Dimas Adityo-Tempo