Sisa Kuota Haji Jadi Bancakan Pejabat dan Ormas

Reporter

Kamis, 29 Mei 2014 05:39 WIB

Umat Muslim di dunia terlihat ramai saat menjalankan ibadah haji dengan mengelilingi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi, (13/10). Ibadah Haji ramai dilakukan oleh Muslim di dunia pada 8-12 Zulhijah. (AP Photo/Amr Nabil)

TEMPO.CO , Jakarta: Praktik penyalahgunaan kuota haji sudah berlangsung lama. Setiap tahun kuota itu dijadikan bancakan (bagi-bagi) pejabat negara atau pimpinan organisasi kemasyarakatan dan jumlahnya mencapai ratusan. "Itu bukan cerita baru," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Jasin, di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2014.

Jasin menjelaskan, penyalahgunaan kuota haji dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan dari pejabat tertentu. Jatah yang diminta mencapai 50 kursi, dan bahkan pernah hingga 600 kursi. "Kadang ada ormas yang ngaku-ngaku sudah mendapat persetujuan dari menteri," ungkap Jasin.

Menurut Jasin, celah itu terbuka lantaran alokasi kuota haji tidak semuanya bisa digunakan masyarakat. "Ada (calon jamaah haji) yang karena meninggal atau tidak mampu melunasi (ongkos naik haji)," ujarnya. Sisa kuota akan diprioritaskan bagi calon jamaah yang lanjut usia atau pasangan suami-istri yang berbeda tahun keberangkatannya. "Sisanya ditentukan oleh menteri," katanya.

Biasanya, kata Jasin, penggunaan sisa kuota itu menjadi masalah lantaran tidak diperuntukkan bagi jamaah yang masuk daftar tunggu. Yang terjadi kemudian, kuota itu digunakan untuk melayani surat permohonan penjatahan dari para pejabat atau pimpinan ormas. "Karena itu kami mengimbau agar tidak ada lagi surat permohonan seperti itu. Karena ini kan merugikan jamaah," katanya.

Jasin enggan menyebutkan siapa saja pejabat yang pernah mengajukan permohonan tersebut. Yang jelas, kata dia, data itu kini sudah dibawa ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi setelah penggeledahan kantor Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh beberapa waktu lalu. "Ini momentum perubahan. Saya kira KPK perlu membuat imbauan," ujarnya. (Baca juga: KPK Kritik Aturan Penyelenggaraan Ibadah Haji)




Kasus penyalahgunaan kuota haji mulai menjadi sorotan setelah KPK menetapkan status tersangka Menteri Agama, Suryadharma Ali. Ia diduga menyalahgunakan penggunaan kuota haji dan terlibat kasus pengadaan katering, pemondokan, dan transportasi haji. Kasus yang terjadi pada periode 2012-2013 itu diduga merugikan keuangan negara Rp 1 triliun.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Apa Saja Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji?

1 hari lalu

Apa Saja Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji?

Berikut beberapa barang yang dilarang dibawa ketika menunaikan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Ketentuannya

1 hari lalu

PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Ketentuannya

Fauzin menyampaikan, pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Saudi.

Baca Selengkapnya

5 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah Haji, Harus Bagaimana Jika Terlewat?

1 hari lalu

5 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah Haji, Harus Bagaimana Jika Terlewat?

Rukun haji wajib dilaksanakan selama ibadah haji, apabila terlewat satu tahap, maka ibadah haji seseorang tidak sah atau harus diulang seluruhnya.

Baca Selengkapnya

Dua Calon Jemaah Haji Jawa Tengah Alami Demensia, Pemberangkatan ke Tanah Suci Ditunda

2 hari lalu

Dua Calon Jemaah Haji Jawa Tengah Alami Demensia, Pemberangkatan ke Tanah Suci Ditunda

Dengan dua calon jemaah haji yang dipulangkan, kursi kosong penerbangan akan digantikan dengan calon jemaah haji cadangan.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji yang Mudah Lewat HP

3 hari lalu

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji yang Mudah Lewat HP

Cara cek estimasi keberangkatan haji bisa dilakukan secara online lewat HP. Anda tinggal memasukkan nomor porsi haji yang sudah didapat.

Baca Selengkapnya

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

3 hari lalu

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

Praktik haji ghasab berada di luar prosedur atau manasik tanpa visa haji, sehingga bertentangan dengan substansi syariat Islam.

Baca Selengkapnya

Frekuensi Buang Air Kecil yang Disarankan pada Jemaah Haji

3 hari lalu

Frekuensi Buang Air Kecil yang Disarankan pada Jemaah Haji

Jemaah haji disarankan buang air kecil minimal setiap jam sebagai tanda tubuh terhidrasi dengan baik. Semakin sering kencing lebih bagus.

Baca Selengkapnya

Jemaah Haji Diminta Tidak Sungkan Konsultasi ke Petugas

3 hari lalu

Jemaah Haji Diminta Tidak Sungkan Konsultasi ke Petugas

Jemaah haji tidak perlu sungkan berkonsultasi ke para petugas haji jika mengalami kendala atau permasalahan selama perjalanan.

Baca Selengkapnya

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diterbangkan ke Tanah Suci, Ini 5 Pesan Ketua PP Muhammadiyah

3 hari lalu

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diterbangkan ke Tanah Suci, Ini 5 Pesan Ketua PP Muhammadiyah

Ibadah haji melibatkan jutaan muslim-muslimah dari berbagai negara yang beragam latar bekang, ada pesan khusus untuk para jemaah.

Baca Selengkapnya

Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Asal Subang Dilepas Pj Gubenur Jawa Barat

4 hari lalu

Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Asal Subang Dilepas Pj Gubenur Jawa Barat

Bey mengatakan, terdapat 40.200 jemaah calon haji asal Jawa Barat yang akan melakukan ibadah haji tahun ini.

Baca Selengkapnya