Atut Terima Dakwaan KPK  

Selasa, 6 Mei 2014 12:26 WIB

Atut Chosiyah bersaksi dalam sidang Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor, Jakarta (24/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Atut Chosiyah mengatakan tidak akan mengajukan keberatan pribadi atas surat dakwaan penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya mengerti isi surat dakwaan itu dan tidak mengajukan keberatan, Yang Mulia," kata Atut setelah penuntut umum membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 6 Mei 2014. (baca: Didakwa Banyak Kasus, Atut Terancam Tua di Bui)

Atut yang segera dinonaktifkan sebagai gubernur menyilakan tim penasihat hukumnya untuk mengajukan nota keberatan atas surat dakwaan penuntut umum. Kesempatan itu langsung dijawab salah seorang pengacara Atut, TB Sukatma, "Kami akan mengajukan eksepsi." (baca: SK Penonaktifan Atut Belum Diterima)

Atut didakwa penuntut umum memberi suap pada Akil Mochtar--saat yang bersangkutan aktif menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Jaksa mendakwa Atut bersama-sama dengan adiknya, Chaeri Wardana alias Wawan selaku Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama, pada 1 Oktober 2013 memberi duit Rp 1 miliar kepada Akil.

Uang suap itu diberikan agar Akil memenangkan permohonan perkara yang diajukan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin, yang sebelumnya kalah dalam pilkada Lebak. Pasangan yang disokong Partai Golongan Karya itu menginginkan adanya pemungutan suara ulang pilkada Lebak. (baca: Atut Anggap Akil Sudah Sebagai Suadara)

Selain kasus ini, penyidik komisi anti rasuah juga menyangka Atut terlibat dua tindak pidana lainnya, yakni korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013 dan penerima gratifikasi atau pemerasan dalam kasus korupsi alat kesehatan.

NURUL MAHMUDAH

Terpopuler
Heboh Briptu Eka Menikah, Atasan Heran
Asisten Guru Diduga Terlibat Kekerasan Seks di JIS
Brunei Terapkan Syariat, Selebritas Dunia Protes

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya