Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (depan kedua dari kanan) didampingi (dari kiri) Ketua Advokasi dan Bantuan Hukum, Denny Kailimang, Bendahara Umum Sartono Hutomo, dan Wakil Sekretaris jendral Saan Mustofa dalam penandatanganan pakta integritas di DPP Demokrat, Kamis (14/2). Ketua Umum bersama segenap Dewan Pengurus Partai demokrat menandatangani Pakta Integritas yang diminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Seto Wardhana
Sartono mengatakan tak banyak ditanya oleh penyidik. "Saya cuma menandatangani saja. Ada berkas yang belum saya tanda tangani," kata paman Sekjen Partai Demokrat Edhi Baskoro "Ibas" Yudhoyono itu ketika keluar dari gedung KPK Jakarta, Jumat, 28 Maret 2014.
Sartono tidak mau menyebutkan jenis dokumen apa yang perlu dibubuhi tanda tangannya. "Saya hanya tanda tangan berkas saja," ujarnya.
Saat ditanya apakah penyidik memintainya keterangan soal pernyataan Anas yang menyebutkan mendapat uang muka untuk pembelian mobil Harrier dari SBY, Sartono mengelak. "Waduh, tidak tahu saya," kata dia.
Ia menegaskan SBY tidak pernah memberikan duit ke Anas, apalagi untuk pembelian mobil Harrier. "Enggak ada," ujar calon legislator Partai Demokrat Dapil Jatim VII itu.
Beberapa waktu lalu, Anas mengaku mendapatkan duit Rp 200 juta dari SBY untuk uang muka pembelian mobil Harrier. Mobil Harrier Anas tersebut juga diduga pemberian dari PT Adhi Karya karena akan membantu meloloskan sebagai pemenang tender di Proyek Hambalang.
KPK telah menahan Anas Urbaningrum pada Januari lalu. Bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan alat laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. Kini Anas juga telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.