Atut Suap Akil Agar Namanya Bagus di Depan Ical  

Reporter

Selasa, 25 Maret 2014 03:59 WIB

Gubernur Banten non aktif, Atut Chosiyah bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (12/2). Atut diperiksa selama kurang lebih delapan jam sebagai tersangka terkait dengan dugaan pemerasan dalam kasus proyek alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas calon Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan Gubernur Banten Atut Chosiyah menyuap Akil Mochtar, kala itu Ketua Mahkamah Konstitusi, agar mempengaruhi putusan sengketa calon Bupati Lebak yang diajukan pasangan yang diusung Golkar, Amir Hamzah-Kasmin.

Atut ingin putusan sengketa menguntungkan kubu Amir-Kasmin. Menang bukan satu-satunya tujuannya. Menurut dia, jika banyak kader Golkar di Banten menang pilkada, nama Atut akan bagus di depan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical. (Baca: Kronologi Aliran Duit Ratu Atut untuk Akil Mochtar)

"Bu Susi bilang bahwa untung Pak Wawan (Chaeri Wardana) dan Bu Atut kalau bantu Lebak. Bu Atut akan bagus namanya di depan Aburizal," kata Amir Hamzah, calon Bupati Lebak, ketika bersaksi untuk Susi Tur Andayani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 24 Maret 2014.

Hal ini sebelumnya ditanyakan pengacara Susi, Reza Edwijanto. Pengacara bertanya apakah saksi mengetahui maksud dari penyuapan Akil dalam penanganan sengketa pemilukada Lebak. Reza lalu membacakan dokumen berita acara pemeriksaan Amir dan mempertanyakan bahwa dia pernah menyebutkan Atut selaku pengurus DPP Golkar menyuap agar bagus di mata Aburizal.

Amir mengaku menyuap Akil lantaran Susi menyampaikan kalau tidak ada uang pasti kalah. Amir pun langsung menyampaikan ke Atut.

Saat itu, kata Amir, selain pilkada Lebak, Golkar juga akan mengurus sengketa pilkada Serang. Dari Serang, calon bupati yang mengajukan gugatan tersebut merupakan adik tiri Atut, Tubagus Haerul Jaman. (Baca: Wali Kota Serang, Adik Atut, Menang di MK)

Susi didakwa menjadi perantara penyerahan duit Rp 1 miliar dari Chaeri Wardana alias Wawan kepada Akil. Maksud pemberian duit itu agar Akil Mochtar selaku hakim konstitusi dan ketua panel hakim mengabulkan permohonan perkara konstitusi tanggal 12 September 2013 yang diajukan Amir Hamzah dan Kasmin selaku pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak.



LINDA TRIANITA









Berita Terpopuler:
Pilot MH370 Sempat Terima Telepon Wanita Misterius
Jokowi Masuk 50 Pemimpin Terhebat Versi Fortune
Bikin Bahtera ala Nabi Nuh, Siapa Kiai Bajigur?
Ruhut: Salah Pilih, Pengacara Jerumuskan Anas
Mulai 24 Juni 2014, Bungkus Rokok Ada Gambar Ini

Advertising
Advertising

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya