Nama Dirjen Otda Disebut di Sidang Suap Lebak  

Reporter

Senin, 24 Maret 2014 18:12 WIB

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Atut Chosiyah disebut pernah menelepon Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan terkait dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak. Keterangan ini disampaikan calon Bupati Lebak Amir Hamzah saat bersaksi untuk pengacaranya ketika menangani sengketa pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Susi Tur Andayani.

"Atut menelepon Dirjen Otda, nanya kalau pemungutan suara ulang Desember bisa enggak," kata Amir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 24 Maret 2014. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Ahmad Burhanudin lantas menanyakan apa jawaban Djohermansyah. Menurut Amir, Djohermansyah mengatakan pemungutan suara tidak masalah jika digelar Desember asalkan ada pemilukada ulang. (Baca: Pilkada Lebak, Akil Minta Rp 3 Miliar ke Ratu Atut)

Atut menelepon Djohermansyah berdasarkan laporan dari Amir mengenai peluang gugatan di MK, apakah bisa menang atau tidak. Amir meyakinkan Atut bahwa gugatan tersebut akan dimenangi kubunya. "Kalau menang, pemungutan suara ulang, dong. Bisa enggak Desember?" ujar amir menirukan pertanyaan Atut.

Amir mengaku saat itu menjawab tidak tahu. Namun, setahu dia, terdapat larangan tidak diperbolehkan menggelar pemilukada enam bulan sebelum pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden. Untuk memastikan hal itu, Atut pun menelepon Djohermansyah. "Beliau ingin menanyakan kepastiannya, boleh-tidaknya, jadi menelepon Dirjen Otda," ujar bekas Wakil Bupati Lebak itu.

Atut, kata Amir, meminta pemungutan suara ulang digelar antara November dan Desember lantaran jabatan bupati-wakil bupati sudah berakhir. Dengan demikian, Bupati Jayabaya yang juga ayah dari calon bupati lain, Ity Jayabaya, tidak bisa mempengaruhi birokrasi dalam pemungutan suara ulang tersebut. "Kekalahan kami kemarin karena birokrasi yang begitu hebat dikendalikan bupati. Kalau November-Desember bupati sudah selesai, bisa adil," ujar Amir.

Susi Tur Andayani didakwa menjadi perantara penyerahan duit Rp 1 miliar dari Chaeri Wardana alias Wawan kepada Akil Mochtar. Maksud pemberian duit itu agar Akil selaku hakim konstitusi dan juga ketua panel hakim mengabulkan permohonan perkara konstitusi pada 12 September 2013 yang diajukan Amir Hamzah dan Kasmin selaku pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak.

LINDA TRIANITA







Berita Terpopuler:
Pilot MH370 Sempat Terima Telepon Wanita Misterius
Ical: Marcella dan Olivia Suka Wisata Laut
Menjawab Soal Marcella-Olivia, Ical Peluk Boneka
Jokowi Masuk 50 Pemimpin Terhebat Versi Fortune
Bikin Bahtera ala Nabi Nuh, Siapa Kiai Bajigur?

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya