Politikus Golkar Dituntut 7,5 Tahun Penjara  

Kamis, 27 Februari 2014 15:30 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Chairun Nisa seusai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tpikor, Jakarta (8/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar, Chairun Nisa, dituntut 7,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dinilai terbukti bersalah memberikan uang sebanyak Rp 3 miliar kepada Akil Mochtar, yang kala itu menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, untuk mempengaruhi putusan.

"Menuntut terdakwa dipidana selama 7 tahun dan 6 bulan, dan pidana denda sebesar Rp 500 juta atau diganti dengan 6 bulan kurungan," kata jaksa Pulung Rindandoro saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 27 Februari 2014.

Menurut Pulung, Nisa aktif mendekati Akil dan meminta uang Rp 3 miliar kepada Hambit Bintih--kala itu calon Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, inkumben--dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama Cornelis Nalau Antun. Uang itu diminta Akil agar kemenangan Hambit dalam kontes pilkada Gunung Mas yang digugat pasangan calon kepala daerah lain tidak dikabulkan. Cornelis lalu membawakan uang sebanyak Sin$ 294 ribu, US$ 22 ribu, dan Rp 766 ribu, atau sekitar Rp 3 miliar. (Baca: Dua Penyuap Akil Dituntut 6 Tahun Penjara)

Uang itu dibawa Cornelis dan Nisa ke rumah dinas Akil di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2014. Namun, saat akan menyerahkan, mereka dicokok oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam penangkapan itu, petugas KPK menyita uang sejumlah Rp 75 juta. Uang itu merupakan pemberian Hambit untuk Nisa. (Baca: Akil Terima Rp 60 M Lebih dari Sengketa Pilkada)

Seusai sidang, Nisa enggan mengomentari tuntutan tersebut. Ia hanya terdiam saat ditanya oleh wartawan. Penasihat hukumnya, Soesilo Aribowo, menyatakan pihaknya akan mengajukan pembelaan. "Nanti kan ada pleidoi," katanya.

Hakim Suwidya menjadwalkan pembacaan pembelaan Nisa pada Kamis pekan depan.

NUR ALFIYAH

Berita Lain:
Jam Tangan Bergaya Retro dan Vintage
Jenggot Ala Ryan Gosling Jadi Tren di New York
Hidup Sehat dengan Sarapan Pagi
Tradisi Yee Sang di Froggy Edutography
Konsumsi ala Vegetarian Turunkan Tekanan Darah

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya