TEMPO.CO, Tasikmalaya - Menteri Agama Suryadharma Ali tak banyak bicara ketika ditanya soal dugaan korupsi pengelolaan dana haji. "Tanya KPK," kata Suryadharma saat ditanya soal itu di sela kunjungan kerjanya ke Pondok Pesantren Kiai Haji Zaenal Mustofa, Sukamanah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 25 Februari 2014.
Mengenai saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa calon jemaah haji tidak usah membayar uang pendaftaran sebelum naik haji, Suryadharma juga tidak mau berkomentar banyak. "Saya belum bisa komentar karena belum paham konsep secara utuh," ujarnya.
KPK mulai membuka penyelidikan terhadap pengelolaan dana haji di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2012-2013. Sebelumnya, badan antirasuah ini telah menerima laporan hasil audit PPATK mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji. Dari audit terhadap pengelolaan dana haji periode 2004-2012, PPATK menemukan transaksi sebesar Rp 230 miliar yang tidak jelas penggunaannya.
Soal kuota haji tahun 2014, Suryadharma menjelaskan, jumlahnya masih sama dengan tahun lalu, yaitu mengalami pemotongan 20 persen dari total kuota semula. "Kan, 2013 kita dipotong 20 persen, untuk 2014 tetap dipotong 20 persen," ujarnya. Total kuota awal adalah 212.000 orang. Setelah dipotong, kuota tinggal 158.800 orang.
Setelah melantik anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dana haji diinvestasikan di proyek infrastruktur. Hal ini memicu kontroversi.
Komisi Fatwa MUI melalui forum ijtima' di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya, pada Juli 2012, telah membahas pemanfaatan dana haji yang mengendap dari jamaah haji yang masih "waiting list".
Presiden Joko Widodo telah melantik anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Badan hukum publik ini bertugas mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji. Langkah ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dengan demikian, keberadaan dana haji yang semula dikelola Kementerian Agama secara resmi mulai dipindahkan ke badan ini.