Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Jokowi Soal Dana Haji: Dihitung yang Cermat, Ini Dana Umat

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Presiden Jokowi memberi amanat di Kongres Pancasila IX UGM. HAND WAHYU
Presiden Jokowi memberi amanat di Kongres Pancasila IX UGM. HAND WAHYU
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengelolaan dana haji dilakukan dengan hati-hati dan cermat. Presiden mengingatkan penggunaan dana umat itu sesuai dengan aturan. “Dihitung yang cermat. Semua harus mengikuti peraturan yang ada," kata Jokowi di Jakarta, Minggu, 30 Juli 2017.

Jokowi mengingatkan, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) selaku perencana dan pengelola anggaran haji harus berhati-hati dalam penggunaan dana sekitar Rp 92 triliun itu. "Ini dana umat, bukan pemerintah. Jadi, hati-hati dalam penggunaan," ujarnya.

Polemik penggunaan dana haji kembali muncul setelah salah satu anggota BPKH, Anggito Abimanyu, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan instruksi Presiden supaya dana haji diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur Indonesia. Menurut Anggito, instruksi itu disampaikan Presiden seusai pelantikannya di Istana Negara.

Baca: MUI Dukung Menteri Agama Soal Dana Haji untuk Infrastruktur

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) boleh dikelola untuk pembangunan infrastruktur dengan mengacu pada konstitusi dan aturan fikih. "Selama memenuhi prinsip syariah, penuh kehati-hatian, jelas menghasilkan nilai manfaat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan demi kemaslahatan jemaah haji serta masyarakat luas, dana haji boleh digunakan untuk investasi infrastruktur," katanya.

Lukman mengutip keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran BPIH yang Masuk Daftar Tunggu. Keputusan itu menyebutkan bahwa dana setoran BPIH calon haji boleh diinvestasikan untuk hal produktif. Hal produktif tersebut di antaranya penempatan dana di perbankan syariah atau diinvestasikan dalam bentuk sukuk atau obligasi syariah. Investasi tersebut menjadi milik calon jemaah haji, sementara pengelola berhak mendapat imbalan wajar atas pengelolaannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dana Haji Untuk Infrastruktur, Ketua MPR Minta Didialogkan Dulu

Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Niam Sholeh. Menurut dia, setoran BPIH boleh dikelola untuk hal-hal yang produktif, seperti proyek-proyek infrastruktur. “Sepanjang dilakukan sesuai syariah dan ada kemaslahatan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Agama DPR, Sodik Mudjahid, tidak setuju dana haji diinvestasikan di sektor infrastruktur umum. Alasannya, manfaat investasi itu tidak bisa langsung dirasakan oleh para pemilik dana, yaitu calon jemaah haji. Sodik menyarankan agar dana itu diinvestasikan dalam pembangunan infrastruktur yang berhubungan langsung dengan jemaah haji Indonesia.

Sodik melanjutkan, pembangunan hotel di Arab Saudi atau pembelian pesawat haji.  “Selama ini kita mengalami masalah dalam hal kualitas ibadah haji. Investasi di infrastruktur haji (dari dana haji) bisa menekan pengeluaran haji kita yang mahal,” kata Sodik.

ADITYA BUDIMAN | LARISSA HUDA | DIKO OKTARA | MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

6 jam lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

Zulhas berpesan kepada calon kepala daerah usungan PAN untuk meniru hubungan politik Presiden Jokowi dan Prabowo.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

7 jam lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

7 jam lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

Zulhas menyebut hubungan Jokowi dan Prabowo kini makin dekat dan harmonis.


Cerita Zulhas Bawa Rombongan Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Makan Bakso hingga Siomai

8 jam lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Cerita Zulhas Bawa Rombongan Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Makan Bakso hingga Siomai

Zulhas membawa rombongan pengurus partainya bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat, 10 Mei 2024.


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

9 jam lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

9 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat ditemui usai acara Lanjutan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PAN menuju Pilkada 2024 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 10 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

Ketum PAN Zulkifli Hasan akan menemui Presiden Jokowi bersama perwakilan DPW PAN dari seluruh provins


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

12 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

13 jam lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.


TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

17 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.