Akil Mochtar Miliki 25 Mobil Mewah  

Reporter

Editor

Anton William

Jumat, 21 Februari 2014 10:26 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta (20/2). Akil Mochtar didakwa menerima suap hingga Rp 57,78 miliar ditambah USD 500 ribu terkait pengurusan belasan sengketa pilkada di MK dengan ancaman hukuman tertinggi 20 tahun penjara. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Akil Mochtar, terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, disebut membeli 25 mobil mewah berbagai merek. Sebagian mobil tersebut dibeli dengan harga Rp 3 miliar.

Dalam berkas dakwaan, Akil disebut memiliki sepuluh mobil Toyota. Varian Toyota yang dimilikinya adalah Fortuner, Harrier, Alphard, Yaris, Kijang, dan Avanza. Harga pasaran mobil buatan perusahaan otomotif asal Jepang itu beragam, mulai Rp 160 juta hingga lebih dari Rp 1 miliar.

Akil juga tercatat membeli mobil buatan perusahaan otomotif dunia lainnya. Beberapa jenis mobil tersebut adalah Nissan Teana, Opel Blazer, Daihatsu, Suzuki X Road, Timor S 5151, Daihatsu Terios, Mercedes-Benz, KIA Travelo, BMW 318i AE 46, Suzuki F X-Over, Mitsubishi Kuda, dan Isuzu Panther.

Sebagian dari mobil itu dibeli Akil dengan harga miliaran rupiah. Varian Mercedes-Benz, misalnya, dibelinya dengan harga Rp 500 juta-3 miliar. Sebelumnya, mobil mewah tersebut dicatatkan Akil atas nama sopirnya, Daryono.

Kepemilikan mobil ini ternyata tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Berdasarkan formulir LHKPN yang dilaporkan pada 31 Juli 2012, Akil hanya mencatatkan satu unit Toyota Fortuner buatan 2009. Akil juga sempat memiliki Honda CR-V buatan 2006, tapi sudah dijual ketika laporan tersebut diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dua tahun lalu.

Pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer, mengatakan kliennya sudah mempelajari isi dakwaan tersebut. "Sudah, tinggal nanti didiskusikan bersama tim," katanya. Akil sendiri didakwa berlapis dengan dugaan suap pilkada Lebak, suap pilkada Gunung Mas, penerimaan gratifikasi sengketa pilkada, penerimaan janji dalam sengketa pilkada, dan tindak pidana pencucian uang.

FEBRIANA FIRDAUS

Terkait:
Akil Diduga Terima Suap Hingga Rp 161 Miliar!
Kata Akil Soal Perusahaan Istri: Silakan Berkhayal
Kata Akil Soal Muhtar Ependy dan Dakwaan Jaksa
Hambit Bintih Akui Suap Akil Mochtar

Berita terkait

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

1 jam lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

2 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

2 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

2 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya