TEMPO.CO, Magelang - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa Budiman Sudjatmiko optimistis masyarakat desa tidak tergiur politik uang setelah pengesahan aturan itu. Salah satu poin penting undang-undang itu adalah kucuran dana desa yang diambil dari APBN sebesar 10 persen dari dana transfer daerah.
Menurut dia, kepala daerah yang ingin mencalonkan diri akan sulit mempengaruhi masyarakat desa dengan politik uang karena desa memiliki modal uang yang cukup. Masyarakat gampang menolak calon pemimpin yang hanya bermodalkan uang dan tampang.
Mereka akan berusaha memilih pemimpin yang benar-benar memahami persoalan desa. ”Undang-Undang Desa mengajarkan politik yang bermartabat,” kata Budiman pada talk show Forum Desa Nusantara di Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 8 Februari 2014.
Forum Desa Nusantara berlangsung hingga Ahad, 9 Februari 2014. Selain talk show, Forum Desa Nusantara juga menampilkan sejumlah kesenian tradisional masyarakat desa dari sejumlah daerah. Beberapa kesenian tradisional itu yakni Tari lengger asal Banyumas,Tari Dolalak dari Purworejo , Topeng ireng dan Janthilan dari Magelang,Wayang Kulit dari Yogyakarta, dan Tari Saman dari Aceh.
Seniman asal Jepang juga tampil dalam forum itu. Dia mementaskan tari Gambyong,sebuah tarian tradisional jawa. Seniman yang lahir di Nagoya itu bernama Kaori Okado. Kaori belajar di Sekolah Tinggi Seni Indonesia Surakarta. Selama tiga tahun ia mempelajari karawitan dan tari klasik Jawa, baik gaya Surakarta dan Yogyakarta.
Budiman yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan Undang-Undang Desa ini mengajarkan politikus belajar menguasai berbagai persoalan. Politikus menjadi tidak asal bicara ketika menyelesaikan persoalan. “Indonesia butuh politikus yang punya ide-ide progresif, bukan membangun pencitraan,” kata dia.
SHINTA MAHARANI
Berita terkait
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
1 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
2 hari lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
2 hari lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca SelengkapnyaSoal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu
3 hari lalu
PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN
3 hari lalu
PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
5 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
5 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaKASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya
5 hari lalu
KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR
7 hari lalu
MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaNamanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo
7 hari lalu
Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.
Baca Selengkapnya