KPU Coret Empat Nama Calon Legislator  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 3 Februari 2014 14:57 WIB

Yusron Ihza. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mencoret empat nama calon anggota legislatif DPR RI dalam proses validasi surat suara hari ini, Senin, 3 Februari 2014. Dua di antaranya sudah resmi dicoret. Sedangkan dua nama lainnya masih diproses. "Ada empat nama. Satu di antaranya Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen," ujar anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di ruang pleno KPU siang ini.

Halius terdaftar sebagai caleg DPR RI dari PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I. Ia resmi dilaporkan oleh anak buahnya, Kamilov Sagala, ke Badan Pengawas Pemilu dan KPU. Kamilov menyoroti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang kewajiban seseorang yang akan mencalonkan diri di DPR untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya di lembaga yang dibiayai APBN.

Caleg lain yang dicoret adalah Bambang Herdadi, calon wakil rakyat dari Partai NasDem untuk dapil Jawa Barat IX. Menurut informasi, Herdadi tak memenuhi syarat karena masih menjalani masa jeda setelah dipidana penjara lebih dari lima tahun.

Nama ketiga adalah Yusron Ihza Mahendra yang sebelumnya maju menjadi caleg DPD RI untuk dapil Bangka Belitung (Babel). Yusron tidak memenuhi syarat menjadi caleg karena sudah dilantik menjadi Duta Besar RI untuk Jepang. Untuk Yusron, KPU masih memerlukan surat keterangan dari Kementerian Luar Negeri. Nama keempat masih belum dipublikasikan oleh KPU. "Karena masih dalam proses," kata Ferry.

Ferry melanjutkan, proses validasi surat suara ini sedang dikebut oleh KPU. Ada dua macam validasi. Pertama, validasi surat suara DPR RI dan DPD yang digarap oleh tujuh komisioner.

Kedua, validasi surat suara DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Untuk validasi jenis ini, KPU melibatkan semua komisioner KPUD dari 33 provinsi. "Untuk validasi ini, semoga besok (Selasa) sudah terakhir," katanya.

Setelah itu, KPU akan menyerahkan master surat suara yang sudah divalidasi hingga tahap akhir ke perusahaan percetakan. Kemudian, perusahaan percetakan bisa langsung menggandakan master surat suara tersebut.

FEBRIANA FIRDAUS




Berita Terpopuler
Jokowi Datangi Kampung Deret, Seorang Ibu Mengeluh
Eksekutor Feby Lorita Tertangkap di Siantar
Dua Blok Rusun Marunda Terisi Maret Ini
BMKG : Bogor dan Tangerang Potensi Hujan Deras




Berita terkait

Diduga Selingkuh dan KDRT, Caleg PDIP Terpilih DPRD Babel Imam Wahyudi Dilaporkan ke Polisi

21 jam lalu

Diduga Selingkuh dan KDRT, Caleg PDIP Terpilih DPRD Babel Imam Wahyudi Dilaporkan ke Polisi

Caleg DPRD Babel terpilih dari PDIP, Imam Wahyudi, dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT dan perselingkuhan

Baca Selengkapnya

Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

8 hari lalu

Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

10 hari lalu

KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.

Baca Selengkapnya

19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

10 hari lalu

19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri

Baca Selengkapnya

KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

20 hari lalu

KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

Anggota DPRD dan KPU Depok dilaporkan karena tidak menyampaikan LPPDK ke Sikadeka KPU. Bawaslu sedang memproses laporan pelanggaran administrasi itu.

Baca Selengkapnya

Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

19 Juli 2024

Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.

Baca Selengkapnya

KPK: 6.969 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

18 Juli 2024

KPK: 6.969 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta 6.969 calon anggota legislatif terpilih segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Tak Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik, Begini Aturannya

17 Juli 2024

Caleg Terpilih Tak Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik, Begini Aturannya

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.

Baca Selengkapnya

Caleg DPD Irman Gusman Umumkan Statusnya di Media Cetak sebagai Mantan Terpidana Menuai Polemik

22 Juni 2024

Caleg DPD Irman Gusman Umumkan Statusnya di Media Cetak sebagai Mantan Terpidana Menuai Polemik

MK memutuskan caleg DPD Irman Gusman untuk mengumumkan jati dirinya ke publik lewat beberapa media cetak di Sumbar dengan jujur.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Waspadai Kampanye Caleg dan Politik Uang Jelang PSU

18 Juni 2024

Bawaslu Waspadai Kampanye Caleg dan Politik Uang Jelang PSU

Bawaslu akan memperketat pengawasan dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) maupun ketika rekapitulasi.

Baca Selengkapnya