Yudi Setiawan Dukung Banding Carolina Gunadi  

Reporter

Selasa, 21 Januari 2014 10:34 WIB

Gedung Bank Jatim, Jalan Basuki Rachmad, Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Bekas Direktur Utama PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan, mendukung upaya banding yang dilakukan Carolina Gunadi. Mantan istri Yudi itu divonis enam tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider empat bulan penjara terkait perkara kredit fiktif di Bank Jatim Tbk senilai Rp 52,3 miliar.

Merunut proses persidangan, kata Yudi, sangat wajar bila Carolina mengajukan banding. "CG (Carolina Gunadi) mengajukan banding karena putusan hakim tidak berdasar dengan keadilan. Banyak kejanggalan-kejanggalan dalam persidangan Carolina Gunadi," ucap Yudi kepada Tempo, Selasa, 21 Januari 2014.

Ia menuding hakim Tipikor Surabaya tidak obyektif karena beberapa petinggi aparat hukum melakukan intervensi. Dalam memutus perkara Carolina, Yudi melihat majelis hakim tidak memperhatikan fakta persidangan. "Sehingga putusannya cacat hukum. Intervensi termasuk dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung," Yudi menegaskan.

Yudi menyebutkan ada dua oknum polisi di Bareskrim Polri yang ikut mengintervensi kasus Bank Jatim. Kaitan dua oknum polisi ini, kata Yudi, lantaran ikut menikmati aliran duit Bank Jatim Tbk. "Saya pegang data kerasnya semua. Bukti setoran ke sejumlah petinggi kejaksaan."

Sebelumnya, Yudi mengatakan bekas petinggi Kejaksaan Agung berinisial D menerima pemberian dalam berbagai bentuk, baik uang tunai maupun sumbangan pembangunan rumah, hingga total mencapai Rp 40 miliar. Duit itu disinyalir mengalir ke sejumlah petinggi di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengamankan kasus yang menjerat Yudi Setiawan.

Carolina Gunadi resmi mengajukan memori banding. Majelis hakim Tipikor Surabaya pada Kamis pekan lalu, memvonis Carolina 6 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider empat bulan penjara dalam perkara kredit fiktif di Bank Jatim Tbk.

Carolina dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, juncto UU Nomor 20 Tahun 2010 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Carolina juga dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

DIANANTA P. SUMEDI




Berita terpopuler
SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega
Curhat SBY Soal Hubungannya dengan Mega
7 Ekspresi Sewot Ani SBY di Instagram
Istilah Akil Soal Suap: Emas 3 Ton dan Uang Kecil
Akil Dituding Bermain di Sengketa Pilkada Bali

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

6 September 2017

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

"Karena kalah jumlah, majelis hakim memutuskan bahwa banding Dahlan dikabulkan," ujarnya.



Baca Selengkapnya