TEMPO.CO, Balikpapan - Raja dangdut Rhoma Irama mendeklarasikan berdirinya kelompok relawan Rhoma Irama for Presiden RI (Riforri) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 17 Januari 2014. RIFORRI nantinya digunakan untuk menggalang dukungan bagi Rhoma Irama terkait dengan pencalonannya sebagai Presiden RI. “Dukungan dari grass root luar biasa selama ini,” kata pedangdut senior ini seusai pendeklarasian Riforri.
Rhoma mengatakan, dia terus mengupayakan berdirinya RIFORRI di seluruh provinsi. Dia mengaku terpanggil untuk mewakili umat Islam dalam pemerintahan Indonesia dengan mengabdikan dirinya sebagai presiden. “Iklim politik saat ini mendesak saya untuk mewakili aspirasi Islam di Indonesia. Sekarang ini pembangunan Indonesia makin jauh dari nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rhoma menekankan komitmennya untuk memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia. Dia mendendangkan salah satu bait lirik lagunya yang berjudul Hak Asasi sebagai wujud sikap toleransi dalam bermasyarakat. “Lagu ini ada sejak tahun 1977, sehingga Rhoma selalu mendukung hak asasi manusia yang tidak melanggar Pancasila,” katanya.
Tapi Rhoma menolak permintaan penggemarnya agar mendendangkan salah satu lagu populernya itu. Bekas suami siri Angel Lelga ini beralasan tidak mampu bernyanyi tanpa diiringi grup Soneta. “Tidak ada Rhoma Irama tanpa Soneta, demikian pula sebaliknya. Itu sudah terjalin selama 40 tahun ini,” ujarnya.
SG WIBISONO
Berita terkait
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini
1 hari lalu
Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK
1 hari lalu
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
3 hari lalu
Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
5 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
6 hari lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
6 hari lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca SelengkapnyaSoal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu
7 hari lalu
PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN
7 hari lalu
PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
9 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
9 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca Selengkapnya