Pemakzulan Ratu Atut, Sikap DPRD Banten Terpecah  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Selasa, 7 Januari 2014 18:08 WIB

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK ketika memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Banten - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banten mendesak pimpinan DPRD Banten untuk mengagendakan rapat paripurna dalam menyikapi penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK.

"Kami ingin agar DPRD mengagendakan paripurna untuk menyikapi kondisi Banten. Walaupun baiknya gubernur legowo mundur," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Banten, Makmun Muzaki, Selasa, 7 Januari 2013.

Menurut dia, hasil rapat pimpinan beberapa waktu lalu tidak mewakili pendapat fraksi-fraksi. "Pimpinan Dewan jelaskan ke publik melalui paripurna, kenapa sikap itu yang diambil," ujar Makmun.

Anggota Fraksi PPP, Muflihah, juga mempertanyakan hasil rapat pimpinan Dewan beberapa waktu lalu yang dianggap tidak mencerminkan sikap Dewan. Dalam rapat itu, Dewan masih mempertahankan Atut sebagai Gubernur Banten. "Saya meminta penjelasan dari pimpinan Dewan terkait hal tersebut, kalau ternyata tidak mencerminkan sikap lembaga, harus diperbaiki," kata dia.

Menanggapi tudingan tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi mengatakan bahwa pimpinan menyatakan sikapnya secara normatif berdasarkan peraturan perundang-undangan dan tidak membelenggu sikap dan hak anggota Dewan.

Menurut Eli, dalam waktu dekat, Komisi I bersama seluruh pimpinan Dewan dan pimpinan fraksi akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas kondisi Banten terkini. "Agenda paling cepat, konsultasi ke Mendagri, ," ujarnya.

Politikus Partai Hanura ini mengatakan, Fraksi Hanura menegaskan tidak akan mengajukan hak angket. Namun fraksinya akan menggajukan hak menyatakan pendapat.

Sama seperti PDIP, Fraksi Hanura pun dengan tegas meminta Atut mundur dari jabatannya. Atut diminta mundur agar roda pemerintahan di Provinsi Banten berjalan dengan baik. "Kami berharap dengan seluruh kewenangan berada di Wakil Gubernur Banten, sehingga tata kelola pemerintahan terjaga dengan baik, " katanya.

Sebelumnya, hasil rapat pimpinan DPRD Banten memutuskan mempertahankan Atut Chosiyah sebagai gubernur meski Atut mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena terlibat kasus dugaan penyuapan.

Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin mengklaim, hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan dengan baik. DPRD Banten, kata Aeng, tidak akan meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatanya. "Gubernur hingga saat ini masih Ibu Atut dan wakil masih Pak Rano," ujar politikus Demokrat itu.

Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 20 Desember 2013. Dia ditahan karena tersandung masalah suap sengketa pilkada Lebak serta korupsi alat kesehatan.

WASI'UL ULUM

Baca juga:
Farhat Tambah Clue Soal Kekasih Cut Tari
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Ini Bisnis Istri Polisi yang Kehilangan Berlian
Polisi Sarankan Tukang Tambal Ban Dilarang
Farhat: Mudah kalau Cuma Menggantikan Deddy
Kaka Tampil Memukau, Milan Hajar Atalanta 3-0
Detik-detik Penggerebekan di Ciputat Versi Warga

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

Baca Selengkapnya

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

24 Agustus 2017

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.

Baca Selengkapnya

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

16 Agustus 2017

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

26 Januari 2017

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

25 Januari 2017

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya