Di Yogya, Pendidikan Termasuk Paling Bermasalah
Editor
Raihul Fadjri
Kamis, 12 Desember 2013 18:11 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Meski mendapat julukan kota pendidikan, pengaduan masyarakat ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY selama 2013 didominasi kasus buruknya pelayanan pendidikan. "Dari DIY, jumlah pengaduan tahun ini ada 180-an, paling banyak tentang masalah pendidikan dan kesehatan," kata asisten ORI bidang pengaduan, Jaka Susila, Kamis, 12 Desember 2013.
Dalam catatan Tempo, kasus pada sektor pendidikan di DIY yang berskala besar tahun ini berkaitan dengan pemotongan tunjangan sertifikasi guru dan pungutan sekolah yang mahal. Sebagian kasus itu mencuat ke media ketika dilaporkan ke Ombudsman atau ditangani LSM.
Misalnya, kasus pemotongan tunjangan sertifikasi guru sempat dikeluhkan guru di Bantul dan Gunungkidul. Sementara kasus keluhan masyarakat terhadap tingginya pungutan sekolah muncul saat pendaftaran siswa baru.
Ombudsman pernah menerima pengaduan guru dari Gunungkidul, berinisial K, yang melaporkan modus pemotongan tunjangan sertifikasi. Dia menuding tunjangan sertifikasi bagi guru, yang berstatus PNS, ditentukan berdasar nilai gaji setahun sebelumnya ketika belum ada kenaikan gaji rutinan pada awal tahun. "Ini terjadi secara sistemik karena terkait pola administratif secara nasional," ujar K saat mengirim pengaduan ke Ombudsman.
Sejumlah guru di Bantul juga ada yang melapor ke Masyarakat Transparansi Bantul pada pertengahan 2013 lalu karena besaran tunjangan sertifikasi sebagian guru tidak sesuai nilai semestinya. Dinas Pendidikan Bantul menantang guru membuktikan tuduhan itu dengan menunjukkan data berupa bukti transfer rekening. Tapi, tak ada guru yang berani menyodorkan bukti.
Beberapa keputusan SMK negeri di Bantul mendorong orang tua siswa baru melapor ke Ombudsman karena biaya pungutan sekolah terlalu mahal. Ombudsman pun memanggil sejumlah kepala SMK negeri di Bantul. Misalnya, SMKN 3 Kasihan Bantul dan SMKN 1 Bantul.
Belakangan, Tempo menemukan sejumlah kasus pelarangan siswa mengikuti ujian di sejumlah SMK swasta di Bantul karena menunggak pembayaran SPP dan uang praktek. Padahal, di DIY ada peraturan gubernur yang jelas melarang sekolah memberi sanksi yang menghambat kegiatan akademik bagi penunggak biaya, seperti pelarangan ujian atau penahanan ijazah.
Kepala Bidang Pendidikan SMK Dinas Pendidikan Bantul, Sukarjo, meminta orang tua siswa mengadu ke Dinas apabila anaknya dilarang ikut ujian akhir semester karena masalah tunggakan. Dengan demikian, dia bisa meminta langsung ke kepala sekolah untuk membatalkan larangan itu. "Maklum, jumlah tunggakan siswa SMK di bantul yang kami catat tahun ini mencapai Rp 5 miliar," kata dia.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Terpopuler
Samad: Siapa Atut, sehingga KPK Harus Takut?
Ketua KPK: Kasus Korupsi di Banten Sangat Banyak
Kontroversi Paus Fransiskus
Dikuntit Media, Jokowi: Asal Tidak Ikut Saya Mandi