Brebes Beli Mobil Rp 1,5 Miliar untuk Tiga Pejabat  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 9 Desember 2013 15:10 WIB

Toyota Fortuner yang melakukan ekspedisi napak tilas perjalanan Marcopolo melintasi benua Eropa dan Asia, Agustus sampai Desember 2011. (Dok. TAM)

TEMPO.CO, Brebes - Meski sejak awal perencanannya menuai kritik dari para pegiat antikorupsi, Pemerintah Kabupaten Brebes tetap membeli tiga mobil dinas baru. Satu mobil Toyota Fortuner untuk Wakil Bupati dan dua Nissan X Trail untuk Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Pengadilan Negeri Brebes.

Pembelian tiga mobil mewah itu menelan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar. "Ketua DPRD kan punya tiga mobil dinas. Untuk efisiensi, mending yang dua dipinjamkan," kata koordinator Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak), Darwanto, dalam diskusi "Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Idza-Narjo" di kantor DPRD Brebes, Senin, 9 Desember 2013.

Diskusi tersebut digelar Gebrak, LSM di bawah jaringan Indonesia Corruption Watch (ICW), untuk memperingati hari antikorupsi sedunia. Selain Bupati dan Wakilnya, Narjo, diskusi tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Brebes dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurut Darwanto, gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang bersahaja belum menular ke para kepala daerah. Saat mengunjungi Kecamatan Bumiayu, Brebes, akhir November lalu, Gubernur Ganjar tetap setia pada mobil dinas Toyota Inova. Padahal, Bumiayu berada di wilayah perbukitan yang medannya terjal dengan kondisi jalan rusak parah.

Darwanto mengatakan, pembelian tiga mobil mewah itu sangat timpang dengan predikat Brebes sebagai daerah termiskin di Jateng. Terlebih, dua dari tiga mobil dinas itu untuk dua pejabat instansi vertikal yang dinilai melanggar konstitusi. Sebab, instansi vertikal adalah kepanjangan tangan dari departemen pusat di daerah.

"Ini melanggar konstitusi," ujar Darwanto. Sebab, Pasal 10 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa pemerintah daerah tidak berwenang menyelenggarakan urusan pemerintah pusat, salah satunya bidang yustisi.

Namun kritikan dari Gebrak ini ditanggapi enteng oleh Bupati Brebes Idza Priyanti. "Mobil dinas itu sebagai bentuk kerja sama yang baik (dengan instansi vertikal)," kata Idza kepada Tempo.

Idza tidak membantah jika masih ada beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Brebes yang memiliki mobil dinas lebih dari satu. "Ke depannya akan kami evaluasi," ujarnya. Idza juga mengaku akan memikirkan pola kepemimpinan bersahaja Gubernur Ganjar yang bersahaja, salah satunya dalam pemilihan mobil dinas yang jauh dari kesan mewah.

Diskusi yang memakan waktu sekitar tiga jam itu diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas antikorupsi. Pakta itu memuat perjanjian bahwa seluruh pejabat di Brebes akan mengundurkan diri jika terbukti korupsi. "'Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Idza-Narjo' ini hanya sekali. Kalau tahun depan tidak ada perubahan, kami akan demonstrasi besar-besaran," kata Darwanto.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Bank Indonesia: Transaksi Non Tunai Atasi Kebocoran Anggaran

7 Desember 2019

Bank Indonesia: Transaksi Non Tunai Atasi Kebocoran Anggaran

"Dari pengalaman ketika pemda menerapkan sistem pembayaran non tunai pendapatan daerahnya meningkat," kata Wahyu Purnama Kepala Bank Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Tjahjo Kumolo Soal Anak Buah Anies Baswedan Mundur

4 November 2019

Kata Tjahjo Kumolo Soal Anak Buah Anies Baswedan Mundur

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo mengatakan keputusan mundur anak buah Anies Baswedan merupakan hak pribadi.

Baca Selengkapnya

Kata Lulung ke Ahok dan Anies: Selesaikan Kerja dan Antikorupsi  

22 April 2017

Kata Lulung ke Ahok dan Anies: Selesaikan Kerja dan Antikorupsi  

Lulung menyoroti kasus dugaan korupsi UPS yang masih menyisakan pelaku yang menurutnya belum tersentuh.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menteri Tjahjo Cegah Kebocoran Anggaran  

2 Januari 2017

Begini Cara Menteri Tjahjo Cegah Kebocoran Anggaran  

Inspektorat diminta memantau perizinan, hibah bantuan sosial,
pajak retribusi, pengadaan barang dan jasa, dan perencanaan anggaran.

Baca Selengkapnya

Cegah Intervensi, KPK Awasi Penyusunan Anggaran Daerah

11 Februari 2016

Cegah Intervensi, KPK Awasi Penyusunan Anggaran Daerah

KPK mengakui proses merancang APBD kerap diintervensi oleh berbagai pihak sehingga tujuan pembangunan meleset.

Baca Selengkapnya

Dewan Tengarai Anggaran Jumat Ibadah Diselewengkan

1 Oktober 2015

Dewan Tengarai Anggaran Jumat Ibadah Diselewengkan

Anggaran untuk penceramah ibadah Jumat terserap, tetapi kegiatannya tidak ada

Baca Selengkapnya

Ahok: Pendapatan DKI Raib Rp 1 Triliun, Siapa Untung?  

12 Agustus 2015

Ahok: Pendapatan DKI Raib Rp 1 Triliun, Siapa Untung?  

Ahok berujar, pendapatan yang masuk ke kas daerah hanya Rp 26 miliar.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM Tolak SP3 Idham Samawi

10 Agustus 2015

Pukat UGM Tolak SP3 Idham Samawi

Aktivis antikorupsi menilai SP3 Idham Samawi tidak berdasar.

Baca Selengkapnya

Korupsi APBD, KPK Periksa Pejabat Riau di Pekanbaru  

3 Agustus 2015

Korupsi APBD, KPK Periksa Pejabat Riau di Pekanbaru  

Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka bekas Gubernur Riau, Annas Maamun, dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, Ahmad Kirjuhari.

Baca Selengkapnya

Ahok Kunci Konsultan yang Gelembungkan Anggaran  

14 Mei 2015

Ahok Kunci Konsultan yang Gelembungkan Anggaran  

Di APBD pembangunan gelanggang olahraga Rp 48 miliar, penghitungan di lapangan cuma Rp 30 miliar. Di Jakarta ada 33 gelanggang olahraga.

Baca Selengkapnya