KPK Pastikan Panggil Lagi Airin  

Reporter

Kamis, 5 Desember 2013 09:14 WIB

Airin Rachmi Diany. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo memastikan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akan dipanggil ulang. Hari ini, Airin tak menghadiri pemanggilan penyidik KPK. "Akan dijadwal ulang, tapi soal waktunya kapan, saya belum tahu," kata Johan di gedung kantornya, Rabu, 4 Desember 2013.

Johan enggan menyebut Airin mangkir dari pemanggilan itu karena KPK menilai Airin sudah memberitahu ketidakhadirannya itu melalui surat. "Yang bersangkutan memang sedang ada tugas," kata dia.

Juru bicara pemerintah Tangerang Selatan Dedi Rafidi mengatakan Airin tengah menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Regional se-Jawa-Bali 2013. "Lagi ada acara Musrenbang, jadi Ibu tidak datang," katanya saat dihubungi.

Airin, kata dia, lebih memilih acara Musrenbang dibanding panggilan KPK lantaran acara ini dihadiri oleh lima menteri. Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini telah menyampaikan hal itu kepada KPK dan menyatakan akan datang pada panggilan kedua. "Ibu akan menunggu panggilan kedua," ujarnya.

Penyidik KPK memanggil Airin untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Airin akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu bekas Ketua MK Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani. "KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus sengketa Pilkada Lebak di Banten," kata Johan.

Kasus dugaan suap di lingkungan MK itu sudah menjerat suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka. Belum jelas keterkaitan Airin dengan kasus dugaan suap di lingkungan MK. Wawan disangka memberi uang suap untuk Akil Mochtar ketika masih menjabat Ketua MK, terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang sedang disidang mahkamah.

Pada 2 Oktober 2013, KPK mengumumkan menangkap Akil dalam sebuah operasi tangkap tangan. Di hari yang sama pukul 23 Wib, penyidik KPK mencokok Wawan. Kurang dari 24 jam kemudian, KPK mengumumkan ada dua kasus yang sedang disidik: Pertama, kasus dugaan korupsi pada pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kedua, kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Wawan terbelit kasus Lebak.

Aktivis antikorupsi Indonesia Corruption Watch Ade Irawan meminta KPK mendalami juga sumber dana yang digunakan Chaeri Wardana alias Wawan untuk menyuap Akil. "Duit Wawan umumnya diduga dari proyek-proyek yang ada di Banten, terutama Tangsel," kata Ade melalui pesan pendek, Rabu, 4 Desember 2013.

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler:
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman'
9 Gaya Panggung Agnes Monica yang Bikin Heboh
Negara Mana Paling Korup Sedunia?
Sandra Dewi Kepergok Mojok dengan Edgard di Kafe
Ini Bu Pur yang Dikenal Mindo Rosa
Alasan Ahok Minta Pintu Tol Semanggi I Ditutup
Adu Kuat Agnes Monica Vs Siti Nurhaliza di Tokyo
Bu Pur di Mata Kapolri Sutarman


Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya