TEMPO.CO, Nganjuk - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto pada Rabu siang, 25 Oktober 2017. Saat ini Harianto masih diperiksa di Markas Kepolisian Resor Nganjuk secara tertutup.
Kepala Bagian Humas Kabupaten Nganjuk Agus Irianto mengatakan sejumlah penyidik KPK mendatangi ruang kerjanya pada pukul 14.00 WIB. "Mereka menjemput yang bersangkutan dan membawanya ke Mapolres," kata Agus saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Oktober 2017.
Baca juga: Kejaksaan Belum Berniat Ambil Alih Kasus Korupsi Bupati Nganjuk
Agus menjelaskan pejabat tersebut dibawa penyidik KPK untuk dimintai keterangan di Polres Nganjuk. Dia juga belum mendapat informasi terkait dengan kasus yang sedang didalami KPK.
Agus membantah Bupati Nganjuk Taufikurrahman yang dibawa penyidik KPK ke Mapolres. Menurut dia, Taufik sedang mengikuti kegiatan dinas di luar kota sejak kemarin. Karena itu, dia memastikan penyidik KPK hanya membawa seorang pejabat saja. "Kalau soal Pak Bupati tertangkap tangan, itu hoax," ucapnya.
Sementara itu, hingga kini belum ada satu pun pejabat Polres Nganjuk yang bersedia memberikan keterangan. Beberapa di antara mereka bahkan mengaku tidak mengetahui aktivitas KPK di kantornya.
Bupati Nganjuk Taufikurrahman pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Nganjuk. Namun penetapan tersangka itu akhirnya dibatalkan setelah dia memenangi gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.