TEMPO.CO, Jakarta - Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 27 November 2013. Keterangannya dibutuhkan terkait dugaan korupsi penanganan sengketa pemilihan kepala daerah yang ditangani suaminya dan Mahkamah Konstitusi.
Ratu tiba di KPK pukul 14.15. Tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya. Selama berjalan dari mobil hingga memasuki gedung Komisi, Ratu Rita bungkam sembari memegang erat selendang cokelatnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa keluarga Akil, termasuk Ratu Rita, bisa dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang bila mengetahui ada transfer harta kekayaan yang diduga hasil kejahatan. Ratu Rita telah diperiksa Komisi pada 22 Oktober 2013 dan 4 November 2013. Ia juga sudah dicegah KPK.
Ratu Rita merupakan direktur CV Ratu Samagat di Pontianak, Kalimantan Barat, yang terbentuk 2010. Itu setahun setelah Akil Mochtar menjabat hakim konstitusi. Menurut Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan serta tambang batu bara itu melakukan transaksi hingga sekitar Rp 100 miliar.
Transaksi itu dicurigai berhubungan dengan transfer dari pengacara bernama Susi Tur Andayani yang bersama Chaeri Wardana, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, menjadi tersangka pemberi suap dalam penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi.
BUNGA MANGGIASIH
Berita Terpopuler:
Ditantang Ruhut, Jokowi: Kalau Cebur Kali, Ayo
Ditolak Nur Mahmudi, Ini Kata Jokowi
Inilah Alasan Hakim MA Menghukum dr Ayu
Malpraktek atau Tidak dr Ayu? Lihat Empat Poin Ini
Popularitas Jokowi Melejit, LSI: Masyarakat Aneh
Lagu Rhoma Irama Dijadikan Rujukan Mahasiswa
Berita terkait
MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya
5 jam lalu
MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.
Baca SelengkapnyaRencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru
5 jam lalu
Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
2 hari lalu
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
2 hari lalu
Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaMK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
2 hari lalu
MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
2 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
2 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaSengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar
2 hari lalu
Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?
Baca Selengkapnya