Malpraktek Membuat Dokter Khawatir Berlebihan

Reporter

Editor

Sabtu, 18 Desember 2004 17:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mencuatnya sejumlah kasus malpraktek akhir-akhir ini berpengaruh kuat dalam sikap dokter menangani pasein. Menurut pengurus Ikatan Dokter Indonesia yang juga staf ahli Menteri Kesehatan Bidang Epidemologi, Dr. Broto Wasisto, telah timbul sikap kekhawatiran yang berlebihan dari para dokter. Menurut Broto, dokter tidak lagi berani cepat mengambil tindakan kepada pasien sebelum dia yakin betul atas diagnosa yang dilakukan. ?Semuanya harus diuji dan diteliti, hal itu tentu membuat biaya perawatan yang ditanggung pasien semakin tinggi,? katanya, disela Rapat Umum Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesionalan, di Rumah sakit Gatot Subroto, Sabtu (18/12). Padahal menurutnya kebanyakan kasus malpraktek yang dilaporkan baru sebatas dugaan. Menurut dia orang awam atau yang terpelajar sekalipun sulit memahami apakah sebuah kasus termasuk kategori malpraktek. Bahkan seringkali terjadi salah interprestasi dan mencampur adukan, pakah kesalahan itu mal praktek, pelanggaran kode etik atau pelanggaran hukum. Menurut Broto, untuk menetapkan suatu kejadian merupakan malpraktek atau bukan harus ditetapkan melalui bantuan peer (sejawat yang memiliki keahlian yang sama) atau sekelompok ahli. Penegak hukum atau ahli hukum pun menurut dia tidak boleh dan belum bisa menentukan suatu kasus sebagai malpraktek. Keputusan bahwa suatu kasus malpraktek ditetapkan setelah mendengar kesaksian beberapa pihak yakni, pihak pasien yang menjadi korban, pihak dokter yang menangani dan pihak saksi ahli. "Bahkan kondisi lingkungan juga bisa menjadi pertimbangan," katanya. Untuk mencegah dan mengatasi terjadinya dugaan malpraktek, Broto menyarankan kepada para dokter untuk bekerja dengan mengikuti kaedah etik kedokteran, memiliki dan memelihara serta meningkatkan kompetensi profesi yang didasari pada penguasaan ilmu dan ketrampilan kedokteran. Ia juga menyarankan dokter untuk memberikan informasi yang memadai dan jujur kepada pasien dan keluarganya tentang apa yang sudah dan sedang terjadi. Juga meminta izin dalam mengambil tindakan medik (informed consent). Dokter juga diharuskan membuat rencana kerja yang cermat terutama untuk tindakan medik yang beresiko, dan membuat serta menyimpan rekam medis. Sementara bagi pasien dan keluarga pasien yang mengetahui ada dugaan malpraktek disarankan untuk mengambil langkah-langkah dianataranya, menghubungi atau meminta informasi kepada dokter yang bersangkutan. Mereka juga bis amenghubungi atau meminta informasi kepada atasan dokter yang bersangkutan atau direktur rumahsakit. Selanjutnya bisa melaporkan kepada Majelis Kode Etik Kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia atau kepada penegak hukum. Ramidi?Tempo

Berita terkait

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

1 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

3 hari lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

6 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

9 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

15 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

15 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

25 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

42 hari lalu

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

43 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya