Ricuh MK, Daud Sangadji: Massa Spontanitas  

Reporter

Editor

Amirullah

Jumat, 15 November 2013 19:06 WIB

Anggota Reserse Kriminal polres Jakarta Pusat mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku perusakan ruang sidang MK di Wisma Nusantara, Jakarta (14/11). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur Maluku Daud Sangadji menyatakan dirinya tidak menggerakkan massa dalam kericuhan di Mahkamah Konstitusi pada Kamis kemarin, 14 November 2013. "Massa spontanitas, saya yakin itu," kata Sangadji di Polres Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2013.

Daud mengatakan, dia mengenali sebagian massa yang melakukan perusakan karena mereka merupakan pendukungnya. Tapi, Daud mengaku tidak kenal sebagian massa lainnya. "Waktu massa begitu banyak, saya juga bingung dari mana ini orang," kata dia.

Kericuhan terjadi lantaran puluhan pendukung penggugat hasil sengketa pemilihan kepala daerah Maluku, Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji, tidak terima dengan keputusan MK. MK tetap mengukuhkan hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum Maluku.

Tak terima, massa memaksa masuk ke dalam ruang sidang pleno. Petugas keamanan yang berjaga di luar pun kewalahan. Setelah berhasil masuk, mereka mengobrak-abrik ruang sidang pleno. Mikrofon, kursi, serta segala macam perabotan dilempar dan dibanting.

Daud menegaskan, perusakan di ruang sidang pleno MK tidak hanya dilakukan oleh pendukungnya. "Saya sudah bilang bukan pendukung saya sendiri. Dari luar juga ada," ujar Daud. Atas insiden tersebut, polisi menahan 15 orang, termasuk Daud.

Pada Kamis malam, Daud menjelaskan, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Ramano Yoyol mengatakan kepadanya bahwa dia hanya akan dimintai keterangan. "Tiba-tiba ada telepon dari seseorang terus jadi begini. Makanya saya heran," tutur Daud. "Jangan sampai ini dibawa ke ranah yang lain," dia melanjutkan.

Polisi juga telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kericuhan di MK. Mereka berinisial FS dan MS. "Saya kenal semua," tutur Daud. Setelah itu, Daud menaiki mobil Suzuki Swift warna hitam dengan nomor polisi B 8533 DU. Dia menuju ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan Tempo, 12 saksi dan dua tersangka lainnya dibawa menggunakan mobil tahanan. Barang bukti berupa dua kursi, papan pengumuman, layar monitor, dan mikrofon turut dibawa. Mereka meninggalkan Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 13.15 WIB.

SINGGIH SOARES


Berita lainnya:
Inilah Harta Rina Iriani, Bupati Terkaya di Jateng
Sekda Banten: Atut ke Kairo Pakai Duit APBD
Identitas Jilbab Hitam Dibicarakan di Dunia Maya
Jago Gubernur Atut Keok dalam Pilkada Ulang Lebak
Pakar: Atut Operasi Wajah Lebih dari 5 Kali

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya