Bupati Rina Iriani saat diminta keterangan oleh para wartawan di Taman Makam Pahlawan Dharma Tunggal Bakti, Karanganyar (15/11). Menurut pelaporan tahun 2008 harta bergerak Rina termasuk dengan mobil mewah Mercy dan Alpard yang diperoleh tahun 2008. TEMPO/Ukky Primartantyo
TEMPO.CO, Karanganyar - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, tetap beraktivitas seperti biasa. Sejak pagi, sekitar pukul 07.00, Bupati Rina menggelar rapat di ruang kerjanya bersama Panitia Peringatan Hari Jadi Karanganyar ke-96. ”Alhamdulillah, saya beraktivitas biasa saja,” kata Rina di kantornya, Jumat, 15 November 2013.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan Bupati Rina sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perumahan Griya Lawu Asri di Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Dalam kasus ini, jumlah kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah, bahkan Bupati Rina diduga menikmati uang dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 11,1 miliar.
Seusai rapat dengan Panitia Peringatan Hari Jadi Karanganyar, Rina masih menerima beberapa tamu. Sekitar pukul 09.40, Rina yang mengenakan kebaya berwarna biru muda menyempatkan diri meladeni pertanyaan wartawan ihwal penetapan tersangka. ”Alhamdulillah, saya biasa saja. Untuk pemerintahan berjalan seperti biasa,” katanya.
Tak sampai 5 menit, dia bergegas menuju Taman Makam Pahlawan Dharma Tunggal Bakti. Rina menjadi inspektur upacara untuk peringatan napak tilas Joko Songo ke-18. Joko Songo adalah satu dari sembilan tentara pelajar yang gugur saat Agresi Militer Belanda pada 1948 di wilayah Karanganyar. Setelah itu, Rina menabur bunga di dua makam.