Tersangka Korupsi, Bupati Rina Santai Beraktivitas  

Reporter

Jumat, 15 November 2013 15:12 WIB

Bupati Rina Iriani saat diminta keterangan oleh para wartawan di Taman Makam Pahlawan Dharma Tunggal Bakti, Karanganyar (15/11). Menurut pelaporan tahun 2008 harta bergerak Rina termasuk dengan mobil mewah Mercy dan Alpard yang diperoleh tahun 2008. TEMPO/Ukky Primartantyo

TEMPO.CO, Karanganyar - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, tetap beraktivitas seperti biasa. Sejak pagi, sekitar pukul 07.00, Bupati Rina menggelar rapat di ruang kerjanya bersama Panitia Peringatan Hari Jadi Karanganyar ke-96. ”Alhamdulillah, saya beraktivitas biasa saja,” kata Rina di kantornya, Jumat, 15 November 2013.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan Bupati Rina sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perumahan Griya Lawu Asri di Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Dalam kasus ini, jumlah kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah, bahkan Bupati Rina diduga menikmati uang dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 11,1 miliar.

Seusai rapat dengan Panitia Peringatan Hari Jadi Karanganyar, Rina masih menerima beberapa tamu. Sekitar pukul 09.40, Rina yang mengenakan kebaya berwarna biru muda menyempatkan diri meladeni pertanyaan wartawan ihwal penetapan tersangka. ”Alhamdulillah, saya biasa saja. Untuk pemerintahan berjalan seperti biasa,” katanya.

Tak sampai 5 menit, dia bergegas menuju Taman Makam Pahlawan Dharma Tunggal Bakti. Rina menjadi inspektur upacara untuk peringatan napak tilas Joko Songo ke-18. Joko Songo adalah satu dari sembilan tentara pelajar yang gugur saat Agresi Militer Belanda pada 1948 di wilayah Karanganyar. Setelah itu, Rina menabur bunga di dua makam.

UKKY PRIMARTANTYO

Topik terhangat:
Korupsi Hambalang | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi |Dinasti Atut | Adiguna Sutowo


Berita lainnya:
Ahmad Dhani Mengaku Bangkrut Gara-gara Kasus AQJ
Nazar: Uangnya Anas Triliunan Rupiah
Cerita Ganjar tentang Gubernur 'Bodoh'
Atut, 'Ratu Banten' yang Hobi Pelesir
Mengaku Bukan Islam, Jonas Dilaporkan ke Polisi

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya