Heru Ajari Penyuapnya Trik Tak Bayar Pajak  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 30 Oktober 2013 13:59 WIB

Heru Sulastyono (kiri) bersama Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata, menunjukkan barang bukti minuman keras ilegal, di Kantor Wilayah Bea dan Cukai, Jakarta, pada 7 Januari 2010. dok TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membongkar suap dari pengusaha Yusran Arif kepada Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tanjung Priok Heru Sulastyono. Yusran menyuap Heru Sulastyono dengan 11 polis asuransi senilai Rp 11,4 miliar dan dua unit mobil.

Diduga suap itu untuk memuluskan ekspor-impor yang dilakukan perusahaan Yusran, PT Tanjung Jati Utama. Perusahaan ini mengendalikan sepuluh perusahaan lain. Seluruh perusahan bergerak di bidang ekspor-impor barang. Di antaranya, mainan, aksesori, spare part, mesin, dan bijih plastik.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arif Sulistyo, selain PT Tanjung Jati Utama, sepuluh perusahaan lain tidak ada yang bertahan lama. “Paling lama satu tahun,” kata Arief, Selasa kemarin, 22 Oktober 2013.

Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Komisaris Besar Agung Setya mengatakan Yusran mendirikan dan menutup perusahaannya terus-menerus untuk menghindari kewajiban membayar pajak. Celakanya, justru Heru Sulastyono yang memberi tahu Yusran trik menghindari pajak dengan cara tersebut.

Yusran, kata Komisaris Besar Agung Setya, menyuap Heru Sulastyono dengan 11 polis asuransi dan dua unit mobil. Total dana sebelas polis itu Rp 11,4 miliar, terdiri atas enam polis atas nama Heru senilai Rp 4,9 miliar dan lima polis atas nama istrinya, WW. Adapun kedua mobil yang dijadikan sogokan adalah Ford Everest dan Nissan Terano.

ALI AKHMAD




Berita Terkait
Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai
Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Ingat Rekening Gendut Bea Cukai
Janji Prabowo Rp 1 Miliar per Desa Dianggap Tipuan
Pejabat Bea Cukai Dinilai Lebih 'Sakti' dari Pajak

Berita terkait

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.

Baca Selengkapnya

Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

13 Juni 2019

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

10 Juni 2019

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

17 Mei 2019

Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

Cukup dengan smartphone, penumpang dapat mengisi customs declaration. Tidak perlu repot antre dan mudah.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

17 Mei 2019

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

Dalam kasus ini, potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhitung Rp 713 juta.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

14 Mei 2019

Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal di daerah Balam, Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Selengkapnya