Heru Sulastyono (kiri) bersama Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata, menunjukkan barang bukti minuman keras ilegal, di Kantor Wilayah Bea dan Cukai, Jakarta, pada 7 Januari 2010. dok TEMPO/Dinul Mubarok
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membongkar suap dari pengusaha Yusran Arif kepada Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tanjung Priok Heru Sulastyono. Yusran menyuap Heru Sulastyono dengan 11 polis asuransi senilai Rp 11,4 miliar dan dua unit mobil.
Diduga suap itu untuk memuluskan ekspor-impor yang dilakukan perusahaan Yusran, PT Tanjung Jati Utama. Perusahaan ini mengendalikan sepuluh perusahaan lain. Seluruh perusahan bergerak di bidang ekspor-impor barang. Di antaranya, mainan, aksesori, spare part, mesin, dan bijih plastik.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arif Sulistyo, selain PT Tanjung Jati Utama, sepuluh perusahaan lain tidak ada yang bertahan lama. “Paling lama satu tahun,” kata Arief, Selasa kemarin, 22 Oktober 2013.
Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Komisaris Besar Agung Setya mengatakan Yusran mendirikan dan menutup perusahaannya terus-menerus untuk menghindari kewajiban membayar pajak. Celakanya, justru Heru Sulastyono yang memberi tahu Yusran trik menghindari pajak dengan cara tersebut.
Yusran, kata Komisaris Besar Agung Setya, menyuap Heru Sulastyono dengan 11 polis asuransi dan dua unit mobil. Total dana sebelas polis itu Rp 11,4 miliar, terdiri atas enam polis atas nama Heru senilai Rp 4,9 miliar dan lima polis atas nama istrinya, WW. Adapun kedua mobil yang dijadikan sogokan adalah Ford Everest dan Nissan Terano.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
10 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.