INFO NASIONAL -- Untuk meningkatkan layanan, Bea Cukai Palembang meluncurkan aplikasi electronic customs declaration atau e-CD yang menggantikan customs declaration manual yang telah berjalan selama ini. Peluncuran ini dilakukan pada 15 Mei 2019 di Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera bagian timur (Sumbagtim) M. Agus Rofiudin menjelaskan, customs declaration merupakan dokumen pabean berbentuk formulir yang wajib diisi penumpang yang tiba melalui penerbangan internasional. Fungsinya adalah memberitahukan barang bawaan yang dibawa dari luar negeri kepada petugas.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Meidy Kassim, aplikasi e-CD ini merupakan inovasi baru dari Bea Cukai dan sebuah terobosan dalam mengikuti perkembangan dunia teknologi informasi. "Cukup dengan smartphone, penumpang dapat mengisi customs declaration. Tidak perlu repot antre serta mudah,” ujarnya.
Menurut Meidy, Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II melayani penerbangan regular dari Singapura dan Malaysia. Selain itu, dari Jedah untuk penerbangan haji dan umrah. Dalam sebulan, ada 60 penerbangan dengan jumlah penumpang rata-rata 10 ribu orang.
Ia menambahkan, e-CD hadir membawa kemudahan bagi penumpang maupun maskapai karena waktu yang diperlukan menyampaikan pemberitahuan pabean lebih cepat dibanding formulir customs declaration manual. "Sesuai dengan tagline kita, Cepat dan Ga Ribet, aplikasi ini sudah bisa kita install di ponsel Android dan iPhone," ucapnya.
Ke depan, dengan penerapan aplikasi e-CD, diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan Bea Cukai di bandara internasional, khususnya terminal kedatangan internasional, sehingga lebih baik serta mengurangi waktu antrean.
Acara peluncuran e-CD ini juga dihadiri perwakilan PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, maskapai penerbangan, agen perjalanan, juga komunitas traveling. (*)