Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

image-gnews
Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran narkotika dengan melakukan 8 kali penindakan di sejumlah wilayah, sepanjang Mei 2019.
Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran narkotika dengan melakukan 8 kali penindakan di sejumlah wilayah, sepanjang Mei 2019.
Iklan

INFO NASIONAL – Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran narkotika di beberapa wilayah di Indonesia. Setidaknya terdapat delapan kali penindakan yang telah dilakukan di tiga tempat berbeda pada akhir Mei 2019. Ketiga penindakan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, mengungkapkan kronologi penindakan tersebut. “Penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil dilakukan berkat kerja sama dengan Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri. Dari penindakan ini berhasil diamankan 6,4 kg sabu dan ketamine serta 6 orang tersangka yang berasal dari Nigeria, Afrika Selatan, dan China,” ujarnya.

“Modusnya antara lain dengan disembunyikan ke dalam kemasan makanan dan suplemen. Selain itu, ada juga yang disembunyikan pada pakaian dalam yang dikenakan, disembunyikan pada sebuah benda menyerupai sarang atau rumah burung. Ada juga yang disembunyikan di dalam perut dengan cara ditelan dan disembunyikan di dalam organ tubuh lainnya,” kata Syarif.

Sementara, Bea Cukai Pangkalpinang bekerja sama dengan BNN Provinsi Bangka Belitung dan Pangkaplinang berhasil melakukan dua penindakan narkotika selama bulan Ramadan. Dari penindakan tersebut, berhasil diamankan 7 kg narkotika jenis sabu, 4.787 butir ekstasi, dan 31 butir happy five.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia ke Pangkalpinang melalui jalur darat pulau Sumatera. Info tersebut ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KSOP di Pelabuhan Muntok untuk dilakukan pemeriksaan. “Setelah dilakukan pemeriksaan awal pada kapal, kedapatan kendaraan dengan penumpang berjumlah tiga orang yang terindikasi membawa narkotika. Kemudian, mobil beserta penumpang dibawa ke kantor Bea Cukai Pangkalpinang untuk diperiksa lebih jauh,” ujar Syarif.

Dalam kasus tersebut, diamankan tiga tersangka, yakni N (50), B (42), dan M (49), dengan barang bukti berupa 6 bungkus sabu dalam kemasan teh China yang disembunyikan di dalam doortrim pintu belakang kanan kiri mobil. Barang bukti lain milik ketiga tersangka berupa tas punggung, dompet, ponsel berbagai merk, uang tunai, dan sebuah mobil turut diamankan petugas. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada BNNK Pangkalpinang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Lima Penindakan Bea Cukai Juanda

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Bea Cukai Soekarno Hatta dan Pangkalpinang, penindakan narkotika juga dilakukan oleh Bea Cukai Juanda. Bahkan, merupakan rangkaian dari lima kali penindakan. Penindakan pertama pada Jumat (26/4), petugas mendapatkan informasi bahwa ada pemasukan narkotika dari luar negeri melalui kiriman pos. Petugas mencurigai sebuah paket dari Malaysia berisi speaker yang dialamatkan ke Bangkalan, Madura. “Saat dilakukan pemeriksaan x-ray terdapat benda asing yang mencurigakan. Setelah dibuka dan dilakukan pemeriksaan fisik petugas menemukan tiga bungkus sabu seberat 2,07 kg,” ucap Syarif.

Berdasarkan hasil pengembangan dari Tim Gabungan Bea Cukai Bandara Juanda bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, paket tersebut diambil oleh seseorang yang berinisial IH. Saat diinterogasi tersangka mengatakan bahwa akan ada dua paket kiriman pos lagi berisi sabu yang dikirim oleh pengirim yang sama di Malaysia. IH mengaku bahwa pemesan dari pengiriman paket pos berisi sabu adalah seseorang berinisial AY. Kemudian tersangka dan barang bukti diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.

Penindakan kedua dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh oleh Bea Cukai Juanda dari tersangka IH. Salah satu dari dua paket kiriman pos yang akan datang ditujukan kepada seorang berinisial M yang merupakan istri dari AY. Paket tersebut merupakan sebuah televisi dan tiba pada 30 April 2019. Saat diperiksa dengan mesin x-ray terdapat benda asing dalam paket tersebut. Petugas membuka paket tersebut didampingi oleh petugas PT Pos Indonesia dan ditemukan lima bungkus benda asing di dalamnya. “Sebanyak 4 bungkus di antaranya merupakan kristal putih yang diduga sebagai sabu dan 1 bungkus pil berwarna kuning diduga sebagai ekstasi,” kata Syarif.

Penindakan ketiga masih merupakan rangkaian penindakan di atas. Pada 8 Mei 2019, paket milik AY tiba di kantor pos. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap paket yang berisi xbox, kinex, dan baju. Dari pemeriksaan tersebut, petugas juga mendapatkan 1 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam xbox. “Atas temuan tersebut petugas Bea Cukai bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap tersangka AY. Tersangka dan barang bukti diserahterimakan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut,” ujar Syarif.

Penindakan keempat dilakukan terhadap sebuah kardus yang dibawa seorang penumpang pesawat. Petugas mendapati kardus tersebut milik penumpang berinisial H. Petugas Bea Cukai Juanda melakukan pengintaian dan mendapati seseorang yang diduga merupakan pelaku. Pelaku yang diduga merupakan H memutuskan untuk tidak mengambil barang tersebut dan meninggalkannya di konveyor. “Petugas Bea Cukai kemudian membawa masuk barang tersebut ke dalam ruang pemeriksaan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap isi kardus tersebut disaksikan oleh kuasa pemilik barang dan kedapatan kristal putih diduga sebagai narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dua boks speaker,” ujar Syarif.

Penindakan kelima juga dilakukan di terminal kedatangan internasional Bandara Juanda. Petugas mendapati seorang penumpang pesawat berinisial S, membawa sebuah tas ransel dan terlihat mencurigakan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kemasan minuman bubuk. “Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dengan mesin x-ray dan didapati isinya berupa sabu. Petugas kemudian menyerahkan barang bukti beserta pelaku kepada Ditresnarkoba Polda Jatim untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Syarif. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

5 hari lalu

Penyanyi Cakra Khan. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

8 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

10 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

10 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

11 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

12 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.