Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan digiring petugas keamanan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
TEMPO.CO, Jakarta - Jawara (Jaringan Warga untuk Reformasi Banten) menyebutkan Tubagus Chaeri Wardana membagi-bagikan 17 mobil mewah kepada sembilan anggota DPRD Banten pada 2009-2010. Pemberian itu diduga untuk mengamankan pembahasan anggaran proyek di Dewan. Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah ini sekarang mendekam di tahanan KPK karena disangka menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif).
Satu anggota Dewan mengaku mengembalikan hadiah itu, selebihnya menunggu KPK menelisik pemberian tersebut.
1. Agus Puji Raharjo (PKS, Ketua Badan Anggaran DPRD Banten 2009) Tudingan: Menerima 1 Mercedes-Benz Class Kompressor Bantahan: “Waktu itu kuncinya dikasih, tapi saya kembalikan lagi.” (Ahad, 27 Oktober 2013)
2. Aeng Haerudin (Demokrat) (Ketua DPRD Banten, Ketua Badan Anggaran DPRD Banten) Tudingan: Menerima 1 Mercedes-Benz dan 1 Toyota Alphard Bantahan: “Saya kenal Pak Wawan, tapi tidak ada kaitan kedinasan.” (Ahad, 27 Oktober)
3. Media Warman (Demokrat, Pelaksana Harian Badan Anggaran) Tudingan: Menerima 1 Honda CRV Bantahan: “Tidak benar saya menerima mobil itu.” (Rabu, 23 Oktober)
4. Eddy Yus Amirsyah (Demokrat, anggota Badan Anggaran) Tudingan: Menerima 2 Mercedes-Benz, 1 Jeep Wrangler Rubicon, dan 1 Morris Bantahan: "Insya Allah berita itu bohong." (Rabu, 23 Oktober)
5. S.M. Hartono (Golkar, anggota Badan Anggaran) Tudingan: Menerima 1 Honda CRV Bantahan: "Ini kan isu sensitif, jadi saya juga harus berkomunikasi dengan yang lain.” (Rabu, 23 Oktober)
6. Suparman (Golkar, Wakil Ketua DPRD Banten, Wakil Ketua Badan Anggaran) Tudingan: Menerima 1 Toyota Alphard Bantahan: “Saya tidak terima mobil dari Wawan (Chaeri). Saya beli sendiri.” (kemarin, 28 Oktober)
Naskah: Anton A. Sumber: Jawara | ICW | Wawancara | DPRD Banten | Reportase | PDAT