MK Diminta Tinjau Kembali Seluruh Putusan Pilkada  

Reporter

Kamis, 24 Oktober 2013 14:59 WIB

Mahkamah Konstitusi. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan dari delapan kabupaten dan kota di Indonesia, yang tergabung dalam Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat, Kamis, 24 Oktober 2013, mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta MK meninjau kembali seluruh putusan sengketa pemilihan kepala daerah karena diduga sarat praktek suap.

"Kami meminta MK agar meninjau kembali seluruh putusan yang berkaitan dengan gugatan sengketa pilkada," kata Zaidid Sarjono, Ketua Forum Pejuang Penyelamatan Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, yang juga tergabung dalam Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat, kepada Tempo, Kamis, 24 Oktober 2013.


Zaidid bersama tujuh anggota Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat, yang berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia, merasa tidak puas atas putusan MK terhadap gugatan sengketa pilkada di daerah mereka. Terutama setelah Ketua MK Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap terkait sengketa pilkada.

Perwakilan dari Kota Kediri, Jawa Timur, Ahmad Suryono, juga menduga terjadi penyelewengan saat MK memutuskan perkara gugatan pilkada Kota Kediri pada September lalu. "Kami ingin bertemu dengan delapan hakim MK agar mereka menjelaskan putusan-putusan sengketa pilkada di daerah kami,” ujar Ahmad.


Menurut Ahmad, alat bukti yang diajukan, yang berkaitan dengan pelanggaran penyelenggaraan pilkada di Kota Kediri, disebut sudah cukup banyak. Namun panel hakim MK, yang saat itu dipimpin Akil Mochtar, tidak menghiraukannya. Ahmad mencurigai ada yang tidak beres di balik putusan MK.

Perwakilan yang tergabung dalam Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat itu berasal dari delapan kabupaten dan kota di Indonesia. Selain Kabupaten Banyu Asin dan Kota Kediri, juga Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Paniai, Provinsi Papua; Kota Palembang; Kabupaten Empat Lawang; Kota Waringin Barat; dan Kabupaten Maluku Tenggara. "Kami tidak akan pulang sampai bertemu dengan hakim konstitusi untuk menjelaskan semuanya," ucap perwakilan dari Kabupaten Maluku Tenggara, Gerry Hukubun.


REZA ADITYA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya