Modus Menilep Duit di Kantor Airin; Jangan Ditiru!
Editor
Yosep suprayogi koran
Kamis, 24 Oktober 2013 07:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi penyimpangan tiga proyek pengadaan alat-alat rumah sakit, sarana dan prasarana puskesmas, serta alat-alat rumah sakit umum di Tangerang Selatan pada 2012. Nilainya Rp 12,3 miliar dari total proyek 98,6 miliar.
Modus penyimpangan pada ketiga proyek itu adalah dengan menggelembungkan harga perkiraan sendiri (HPS). Pada lelang proyek pengadaan alat-alat rumah sakit, BPK menemukan HPS lebih tinggi Rp 4,88 miliar dari seharusnya. Kemudian, pada proyek pengadaan sarana dan prasarana puskesmas, BPK menemukan HPS lebih mahal Rp 3,94 miliar.
Sedangkan pada proyek pengadaan alat-alat rumah sakit umum ditemukan kelebihan penghitungan HPS Rp 3,56 miliar. “Masalah itu membuat pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak mendapatkan harga yang ekonomis dan wajar,” demikian isi laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut.
Direktur Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi, menyebutkan lelang proyek pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan janggal. Contohnya, PT Mikkindo Adiguna Pratama memenangi lelang pengadaan alat kesehatan kedokteran umum puskesmas dengan harga Rp 23,109 miliar.
<!--more-->
Padahal PT Palugada Mandiri berani menawarkan Rp 17,2 miliar. “Lelang proyek ini tidak sehat, seperti sudah diatur oleh panitia,” kata dia. Wawan, suami Airin, disebut-sebut berada di balik pemenangan tender itu (reportase kantor tempat pemenangan tender diatur ada di sini).
Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan tahun 2010-2012. Penyelidikan ini, ujar juru bicara KPK Johan Budi, tak terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pemilihan Bupati Lebak, Banten, yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin.
Dua hari yang lalu, penyidik KPK memeriksa kantor Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan memboyong tiga kardus dokumen. “Belum ada permintaan untuk pemeriksaan Airin. Tapi, kalau diperlukan, tentu akan dilakukan,” kata Johan. Saat ini KPK masih fokus meminta keterangan dari para pejabat Dinas Kesehatan.
INDRA WIJAYA | GALVAN | IRA GUSLINA | JONIANSYAH | EFRI R