Kasus Atut, Ada Posko Pengaduan Korupsi di Tangsel

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 16 Oktober 2013 05:48 WIB

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany meninggalkan Gedung KPK usai menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana, yang ditahan terkait dugaan suap Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten. ANTARA/Wahyu Putro

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Jaringan Peduli Tangerang Selatan (JPTS) membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan proyek di Tangerang Selatan yang bermasalah. Mereka menyediakan nomor pengaduan 087777785132. “Akan kami langsung sampaikan ke KPK,” ujar Sekretaris Jenderal JPTS Ali Irvan, Ahad 13 Oktober 2013.

Posko pengaduan dibuka pada Selasa lalu. Tapi, hingga kemarin, Ali menambahkan, belum ada aduan yang masuk. Dia menduga banyak warga yang masih takut mengadu. Atau, karena sedikit yang tahu masalah. “Atau memang karena tidak peduli,” katanya.

Ali menjelaskan, pembukaan posko ini bertujuan mendukung KPK dalam mengusut dugaan korupsi oleh dinasti politik dari Banten yang diyakini merasuk hingga ke Tangerang Selatan. Posko juga menyikapi tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan—suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany—yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, oleh penyidik KPK.

Wawan, yang kini mendekam di Rumah Tahanan KPK, disangka terlibat dalam praktek suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk mengatur putusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak. Belakangan, audit Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap penyimpangan sejumlah proyek yang digarap Wawan.

Penelusuran Tempo menemukan bahwa pasangan Wawan-Airin memiliki sejumlah perusahaan yang kerap terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Banten. Sedikitnya ada lima perusahaan yang dalam akta mencantumkan nama Airin, suaminya, atau keluarga sebagai pemegang saham.

PT Bali Pacific, misalnya, tercatat mengerjakan proyek jalan Tigaraksa-Rangkas Bitung yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten. Total nilai proyek jalan itu adalah Rp 7 miliar. Proyek tersebut tercatat di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Wawan adalah direktur utama perusahaan itu.

Adapun istri Wawan, Airin, tercatat sebagai pemilik saham PT Putra Perdana Jaya. Menurut data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banten, PT Putra adalah pemenang tender proyek jalan Citeurep-Tanjung Lesung-Sumur. Nilai proyek yang dibiayai dengan APBD Banten 2013 itu adalah Rp 38 miliar.

Airin, yang ditemui di kantornya pada Jumat pekan lalu, menolak memberikan penjelasan. “Silakan tanya ke eselon masing-masing terkait atau pekerjaan lainnya. Soal itu, saya selalu normatif,” katanya.

JONIANSYAH | NUR ALFIYAH | NIEKE INDRIETTA

Topik terhangat:
Ketua MK Ditangkap
| Dinasti Banten | Dolly Riwayatmu | Info Haji

Berita lainnya:

Kejar Jokowi, Empat Wartawan Kecopetan
Evan Dimas Tetap Ingin Bermain di Persebaya 1927

VO2Max Tinggi, Evan Dimas Bagai Mobil Tangki Besar

Jamaah Haji Ini Meninggal Setelah Berucap `Amin`
Roy Suryo Larang Timnas U-19 Temui Politikus

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Baca Selengkapnya