TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi M. Mahfud Md., mengatakan bahwa dirinya tak ingin diadu domba dengan sesama mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqie. Dia menuturkan, tidak ada masalah dia dengan Jimly Asshiddiqie, dan koleganya itu pun sudah meminta maaf.
"Pak Jimly katakan sudah meralat soal itu tadi pagi. Jangan aku diadu domba terus dengan Pak Jimly," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk "Masihkah Mahkamah Konstitusi RI Dipercaya", di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 10 Oktober 2013.
Mahfud mengatakan laporan yang sering diterima itu sifatnya tak jelas karena tak menyebutkan nama dan daerahnya. Menurut dia, informasi yang diperoleh Jimly, baik melalui SMS atau e-mail, juga sering diperoleh ketika Mahfud masih menjabat Ketua MK. Laporan itu, kata Mahfud, kadang juga tiba-tiba berada di mejanya.
Selama menjadi Ketua Mahkamah, kata Mahfud, dia juga sering mendapatkan keluhan mengenai Akil Mochtar, Ketua nonaktif yang dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun laporan itu tak pernah berisi dugaan penyuapan. "Laporan kecurangan tak ada, cuma ada yang mengeluh sidang yang dipimpin Akil aneh," kata Mahfud.
Sebelumnya, Jimly mengatakan mendapat surat elektronik dan pesan pendek yang berisi data mengenai keterlibatan Mahfud. Tak hanya itu, surat elektronik itu jua menyebutkan adik Mahfud terlibat.
SUNDARI
Berita terkait
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar
8 November 2023
Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaOrang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK
12 Maret 2020
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak
5 Maret 2019
KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak
Baca SelengkapnyaIstri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK
6 April 2018
Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Baca SelengkapnyaBupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik
24 Agustus 2017
KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.
Baca SelengkapnyaJadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan
16 Agustus 2017
Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaBupati Buton Resmi Ditahan KPK
26 Januari 2017
Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaKPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta
25 Januari 2017
KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.
Baca Selengkapnya