TEMPO.CO , Tangerang: Korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja senilai Rp 14,115 miliar yang dihentikan Kejaksaan Tinggi Banten menyisakan informasi menarik. Ada jejak Tubagus Chaeri Wardana, yang kini menjadi tersangka penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Mantan Kejaksaan Negeri Tangerang, Agus Sutoto menyatakan bahwa kasus itu pada 2008 awalnya ditangani tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Tangerang. Dalam penyelidikannya, pihaknya menetapkan lima tersangka. “Salah satu tersangka John Chaidir sebagai direktur utama kontraktor proyek PT. Glindingmas Wahana Nusa,” kata Sutoto, Senin, 7 Oktober 2013.
Namun Kejaksaan Negeri Tangerang tidak bisa lagi mengungkap kasus itu lebih dalam lantaran diambil alih Kejaksaan Tinggi Banten yang saat itu kepala kejaksaan tinggi dijabat Dondy Kumando Soedirman. “Kelanjutannya saya tidak mengetahui,”ujar Sutoto.
Sumber Tempo menyebut kasus itu melibatkan Tubagus Chaeri Wardana. Mantan Kepala seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Tangerang, Rahmat Haryanto mengatakan Chaeri bisa jadi ‘terlibat’. Sayangnya sejauh ini Kejaksaan Negeri belum memeriksanya.
“Kami memang pada waktu itu berencana memanggil (-Chaeri) untuk mendalami kasus itu. Namun Kejaksaan Tinggi Banten keburu mengambil alih,”kata Rahmat.
Chaeri Disebut
Berita terkait
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar
8 November 2023
Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSelain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaOrang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK
12 Maret 2020
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak
5 Maret 2019
KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan
13 Juli 2018
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaIstri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK
6 April 2018
Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Baca Selengkapnya