Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dihujani pertanyaan oleh sjeumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan narkoba oleh BNN di Gedung KPK, Jakarta, (06/10). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan tak ingin ikut berpolemik atas status Akil Muktar sebagai tersangka penyuapan oleh KPK. “Soal itu saya tak ingin berkomentar,” kata dia, Senin, 7 Oktober 2013.
Selasa besok, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan hasil gugatan dua kandidat lainnya berdasarkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) pada 4 September lalu. KPU Sum-Sel memastikan jika suara PSU dan non-PSU digabungkan maka pasangan Alex dan Ishak unggul atas 3 kandidat lain.
Ditemui seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Sumatera Selatan, Alex yakin MK akan memutuskan apa yang terbaik dan paling tepat sesuai hukum yang berlaku. Dia mengajak rakyat Sumatera Selatan menerima apapun keputusan MK. "Jangan ada lagi gugatan apapun karena waktu dan APBD kita banyak terbuang," ujar Alex.
Sekretaris tim pemenangan pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer, Tarech Rasyid, juga tetap meyakini MK akan memenangkan gugatan mereka atas dugaan pelanggaran pasangan Alex-Ishak. Dihubungi secara terpisah, Tarech mengakui tidak ada persiapan khusus yang akan dilakukan timnya menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi. "Semua saksi dan barang bukti sudah kami sampaikan di MK," katanya.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.