TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengatakan komisinya siap mengawasi hakim Mahkamah Konstitusi. Pernyataan Suparman ini menanggapi rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) perihal mekanisme pengawasan dan perekrutan hakim konstitusi."Saya menyambut baik rencana tersebut. Ini akan menguatkan kewenangan KY untuk mengawasi hakim," katanya saat dihubungi, Ahad, 6 Oktober 2013.
Suparman berharap perpu ini segera disahkan. Begitu beleid tersebut keluar, kata dia, Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi akan duduk bersama untuk membuat aturan teknisnya. Salah satu rujukan untuk menyusun aturan itu adalah mekanisme pengawasan terhadap hakim konstitusi. "Tapi prosesnya masih panjang," ujarnya.
Suparman berharap hakim konstitusi tak menolak pengawasan itu. Menurut dia, ini akan membuat lembaga yang tengah terpuruk lantaran kasus dugaan suap Akil Mochtar itu lebih sehat.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan segera menerbitkan perpu perihal mekanisme pengawasan dan perekrutan hakim konstitusi, menyusul terjadinya skandal suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Materi peraturan tersebut akan digodok Presiden bersama dua lembaga lain yang juga berhak mengusulkan hakim konstitusi, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Agung.
Selama ini, kata SBY, pengawasan terhadap hakim konstitusi, hanya dapat dilakukan oleh Majelis Kehormatan setelah adanya dugaan pelanggaran. Ke depan, pengawasan terhadap hakim konstitusi akan dilakukan sebagaimana pengawasan terhadap hakim lain. Dia pun berharap perpu ini tidak dibatalkan melalui uji materi di MK, seperti pembatalan wewenang KY untuk mengawasi hakim konstitusi pada 2006.
Dalam Undang-Undang Komisi Yudisial tahun 2004, lembaga itu sebenarnya sebelumnya kewenangan mengawasi hakim kontitusi. Tapi, melalui uji materi pada 2006, Mahkamah Konstitusi membatalkan kewenangan tersebut.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK
42 hari lalu
Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaSegini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
18 Januari 2024
Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024
15 Desember 2023
Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi
14 November 2023
Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnya5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat
13 November 2023
Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo
3 November 2023
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman
25 Oktober 2023
Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.
Baca SelengkapnyaKejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat
18 Oktober 2023
Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.
Baca SelengkapnyaProfil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman
16 Oktober 2023
Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Baca SelengkapnyaKoleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
28 September 2023
Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:
Baca Selengkapnya